Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jadikan Pulau Reklamasi Kandidat Sirkuit Formula E, Anies Dinilai Cederai Lingkungan

Putri Anisa Yuliani
11/10/2021 11:47
Jadikan Pulau Reklamasi Kandidat Sirkuit Formula E, Anies Dinilai Cederai Lingkungan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ambil bagian dalam konvoi Jakarta E-Prix 2020.(Dok MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak paham soal konsep menjaga lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan menjadikan pulau reklamasi sebagai kandidat sirkuit balap mobil listrik Formula E.

Padahal, saat Anies hendak menggelar balap mobil listrik itu karena alasan ingin mengajak masyarakat memiliki kesadaran tentang menjaga lingkungan dan mencegah perubahan iklim.

"Ini terasa mengganggu, sebenarnya Formula E ini pro lingkungan atau tidak? Apakah Gubernur tidak tahu adanya hasil penelitian BRIN, penurunan permukaan tanah dengan pulau reklamasi ikut menjadi salah satu yang sangat terdampak karena struktur tanahnya?," kata Gilbert dalam keterangan resmi, Minggu (10/10).

Baca juga: Wagub Bantah Sulitnya Perizinan Formula E di Monas Karena Alasan Politis

Jika pulau reklamasi yang dijadikan sirkuit, ia khawatir tidak ada dampak ekonomi lanjutan sebab dunia internasional hanya tertuju pada pulau hasil reklamasi tersebut yang tentunya hanya menguntungkan pihak swasta.

"Apakah Formula E ini bertujuan promosi pariwisata dan mana pariwisata yang hendak dijual ke pihak asing/turis? Uang rakyat yang sudah keluar Rp560 miliar akan diperoleh rakyat dalam bentuk apa? Hingga saat ini gubernur tidak pernah menjelaskan Formula E ini dengan terbuka dan transparan," tegas anggota Komisi B itu.

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu juga menilai sejak awal perencanaan Formula E tidak baik. Pemprov DKI buru-buru menetapkan Formula E diselenggarakan di Monas tanpa izin yang jelas dan tanpa studi kelayakan yang baik.

"Sehingga Monas akhirnya tidak diizinkan. Izin harus dari Tim Ahli Cagar Budaya lalu katanya sudah diberikan, tetapi setelah suratnya terbuka ke publik bahwa yang memberi izin adalah Tim Sidang Pemugaran lalu dikatakan itu salah ketik, sesuatu yang jelas pembohongan publik. Sekarang setelah Monas gagal jadi venue muncul opsi untuk memilih pulau hasil reklamasi," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya