Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kota Depok mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Alasannya, Kota Depok sudah di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Kota Depok sudah berada di zona kuning penyebaran covid-19.
Sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan (Inmendag) No 47 tahun 2021, anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk mal. Dengan syarat orangtua tetap melakukan pengawasan dan pendampingan secara ketat serta teregistrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Anak usia di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk mal," ujar Dadang, Rabu (6/10).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kasus Covid-19 di Ibukota Stabil di Level Rendah
Dadang menuturkan, dalam Inmendag tertulis penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, kecuali di Kota Depok, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Yogyakarta dan Kota Surabaya dengan syarat didampingi orangtua.
Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan anak usia 12 tahun masuk mal.
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan mal untuk bisa menggerakkan perekonomian, khususnya menggerakkan kondisi usaha mal melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Mal, " kata Ketua APPBI Kota Depok Sutikno Pariyoto, Rabu (6/10).
Sutikno menyebut, saat ini, kondisi mal sudah lebih aman dan lebih sehat karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
Hal senada diungkapkan Marcom Manager Margo City Reza Ardiananda. Pihaknya sangat menyambut baik kebijakan tersebut.
Pihaknya pun akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan diperbolehkannya anak-anak masuk mal.
“Kita akan jaga protokol kesehatan di dalam mal ketika semua pengunjung sudah ada. Anak-anak ketika masuk harus didampingi orangtua yang sudah divaksinasi minimal sekali, penunjukannya melalui aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Reza. (OL-1)
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved