Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi Kota menyita 25 unit sepeda motor hasil curian di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
‘’Satu pelaku kita amankan dengan 25 sepeda motor hasil curian, Ini Kelompok Lampung,’’ kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi saat pengungkapan kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/9)
Dia mengatakan satu pelaku berhasil diamankan, yakni RM, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian.
Aloysius mengaku terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korbanpencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi pada Senin (27/9)petang. Korban yang memarkirkan sepeda motor di depan indekos terkejut saat melihat kendaraannya sudah tidak ada lagi.
‘’Korban lalu melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bekasi Timur. Karena di sepeda motor korban terpasang GPS, dari situ kami melakukan pelacakan,’’ ucapnya.
Dari hasil pelacakan, kata dia, diketahui keberadaan sepeda motor korban terlacak di wilayah Rawalumbu. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan dan menemukan sepeda motor korban.
Baca juga : Kasus Covid-19 di Ibu Kota Terus Turun, Pemprov Minta Warga tak Lengah
Di lokasi tersebut petugas mengamankan pelaku RM yang mengaku melakukan pencurian sepeda motor dengan berbekal kunci T. Dari keterangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian.
‘’Kami masih melakukan pengembangan atas aksi kejahatan pelaku, termasuk mencari keberadaan pelaku lain,’’ katanya.
Selain 25 unit sepeda motor, petugas menyita sejumlah barang bukti aksi kejahatan pelaku, antara lain satu gagang besi yang satu sisinya telah dimodifikasi, alat pembuka penutup magnet kendaraan, satu kunci kontak, beberapa pelat nomor kendaraan, obeng, dan tang.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Diketahui temuan kasus pencurian motor ini viral di media sosial melalui sebuah unggahan video yang menampilkan warga setempat tengah membantu petugas membawa sepeda motor curian dari sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan. (Ant/OL-2)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Udara malam yang dingin dikombinasikan dengan paparan polusi udara dapat merusak sistem pernapasan anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Menunda membersihkan sepeda motor usai kehujanan dapat memicu timbulnya jamur hingga korosi pada bagian-bagian vital.
Jika kondisi ini diabaikan, keausan komponen mesin akan dipercepat, performa kendaraan menurun drastis, dan risiko kerusakan serius—termasuk korosi—menjadi sangat tinggi.
Pengendara sepeda motor kadang menghadapi dilema ketika menghadapi hujan dan banjir, apakah harus menghentikan kendaraan atau tetap melanjutkan perjalanan.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved