Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya (PMJ) sudah memeriksa sebanyak 34 saksi terkait peristiwa kebakaran LP Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) lalu. Setelah sebelumnya, Senin (13/9) ada 25 saksi yang diperiksa, kemarin Selasa (14/9) ada 9 saksi yang kembali diperiksa.
Sembilan saksi tersebut terdiri dari dua tahanan dan pejabat Lapas 1 Tangerang. Adapun, 7 pejabat Lapas tersebut terdiri dari Kalapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi, Kepala Pengamanan, Kasubag Hukum, Kasi Keamanan, dan Kasi Perawatan.
Baca juga: PTM Terbatas 611 SD dan 139 SMP di Kota Bekasi Berjalan Baik
"Ada tujuh dari petugas lapas, kemudian dua dari warga binaan. Jadi total sembilan saksi," kata Tubagus dikonfirmasi Rabu (15/9).
Adapun seluruh saksi dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan baru selesai pukul 22.00 WIB.
Tubagus masih belum bisa merinci hasil pemeriksaan kepada para saksi. Namun ia memastikan bahwa kasus kebakaran yang tewaskan 48 tahanan itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Tapi sampai saat ini belum ada tersangka yang kami tetapkan. Semuanya masih berstatus sebagai saksi," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Ke-25 saksi itu terdiri dari petugas Lapas, petugas Damkar, petugas PLN, dan tahanan. (OL-6)
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
"Kami dari Polri juga doakan bersama semoga almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat layak di sisi Tuhan."
Kapasitas warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, adalah sebanyak 2.087 orang per Agustus 2021.
Saat ini, tim forensik kepolisian telah menggelar penyelidikan secara maraton di Lapas Tangerang.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar terkait kedua WNA itu.
Untuk informasi, Blok C terdiri dari tujuh blok. Masing-masing blok ini memiliki jarak 50 sampai 100 meter. Di blok itu yang terbakar yakni C1 dan C2.
Kondisi instalasi listrik di LP tersebut tak pernah ada perawatan sehingga dugaan sementara kebakaran itu akibat korsleting listrik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved