Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PTM Terbatas 611 SD dan 139 SMP di Kota Bekasi Berjalan Baik

Rudi Kurniawansyah
15/9/2021 16:05
PTM Terbatas 611 SD dan 139 SMP di Kota Bekasi Berjalan Baik
Ilustrasi - Pembelajaran Tatap Muka (PTM).(ANTARA)

BEKASI (MI): Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai 1 September untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 6 September untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Sejauh ini, pelaksanaan PTM terbatas untuk 611 SD dan 139 SMP se-Kota Bekasi itu telah berjalan baik.

"Sudah berjalan dua pekan ini, kami lakukan evaluasi secara berjenjang. Sejauh ini semua berjalan dengan baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Rabu (15/9).

Baca juga: Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti dugaan KDRT yang Dilakukan Istrinya

Ia menjelaskan, evaluasi sangat penting untuk dilakukan agar dapat menilai proses kegiatan PTM terbatas di sekolah. Saat ini, secara keseluruhan terdapat 611 SD dan 139 SMP telah melaksanakan PTM terbatas.

"Evaluasinya secara umum berjalan lancar. Sekolah-sekolah menerapkan SOP yang ditetapkan,” ujar Inayatullah.

Menurutnya, melihat animo para orangtua dan warga sekolah, sejauh ini respon sangat positif dan sangat menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Seperti diketahui, sekolah yang diizinkan untuk menggelar PTM terbatas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Adapun persyaratan tersebut yaitu, sarana prasarana penunjang prokes, hingga sertifikasi guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran campuran atau blended learning.

"Mereka harus siap mengajar di sekolah sekaligus mengajar di rumah dalam waktu bersamaan. Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah," ungkap Inayatullah.

Ia menambahkan, pihaknya juga membentuk tim monitoring dan evaluasi PTM terbatas.

"Sesuai surat edaran nomor: 421/Kep. 422. Disdik/VIII/2021 kami juga telah membentuk tim evaluasi. Masing- masing pengawas bertanggung jawab dan melakukan pengawasan di wilayah binaannya serta melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan,” terang Inayatullah.

Inayatullah menegaskan sekolah yang melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19 akan mendapatkan sanksi. Pihaknya akan mengambil langkah dengan menghentikan sementara PTM.

"Untuk sekolah yang melanggar prokes, kita akan tindak tegas dengan menghentikan PTM sementara. Serta, mengevaluasi guru dan pendampingannya," tegasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya