Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan patroli protokol kesehatan (prokes) di kawasan Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu (11/9) malam. Dari patroli tersebut, polisi menggerebek tempat karaoke di Bekasi dan Jakarta Selatan yang masih beroperasi di atas pukul 21:00 WIB atau melewati batas operasional yang ditetapkan pada PPKM Level 3.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto mengatakan pihaknya menggerebek tempat karaoke The Rome Executive Karaoke & Lounge di Bekasi. Ia mengatakan saat dicek terdapat 15 pengunjung dan polisi lalu melakukan tes urine kepada para pengunjung tersebut.
Baca juga: Warga Bekasi Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 Massal dengan Vaksin Pfizer
"Setelah kita lakukan cek urine, di antara tamu itu satu orang positif (narkoba) dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto, di Jakarta, Minggu (12/9).
Setelah itu, Suhermanto mengatakan pihaknya melanjutkan patroli di wilayah Jakarta Selatan dan menemukan Moonshine Dine and Lounge yang masih beroperasi dan melanggar PPKM Level 3, karena pengunjung melebihi kapasitas.
"Di sana kita lihat tadi, kita ketahui pengunjungnya cukup banyak. Itu lebih dari 100 orang," ungkapnya.
Petugas lalu melakukan tes urine dan swab antigen kepada para pengunjung dan karyawan dan dinyatakan hasilnya negatif. Namun, polisi mengamankan satu orang dari kafe tersebut karena kedapatan membawa obat penenang.
"Satu membawa obat penenang. Saat ini masih didalami bahwa obat tersebut ada dari izin dokter atau tidak. Orang tersebut sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto.
Lebih lanjut, kedua kafe tersebut telah dipasang garis polisi, karena melanggar PPKM Level 3. Selanjutnya, kata Suhermanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk sanksi denda atau administrasi terhadap dua kafe tersebut.
Selain itu, kedua kafe tersebut juga dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Suhermanto mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dari dua tempat ini semuanya kami lakukan police line. Untuk tindak selanjutnya nanti kami serahkan kepada reskrim untuk perkara pidana umumnya," katanya. (OL-6)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved