Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sudah 22 Saksi Kebakaran LP Tangerang Diperiksa yang Dibagi 3 Klaster

Yakub Pryatama Wijayaatmaja/Hilda J
10/9/2021 10:20
Sudah 22 Saksi Kebakaran LP Tangerang Diperiksa yang Dibagi 3 Klaster
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Plh Kabag Bin Opsnal Polda Metro Jaya Kompol Darmo Suhartono (kanan)(Ant)

POLDA Metro Jaya melakukan pembagian tiga klaster terkait dengan pemeriksaan saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Hingga saat ini, sudah 22 orang dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"22 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Dibagi menjadi 3 klaster," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (10/9).

Adapun klaster pertama, kata Yusri, merupakan petugas Lapas yang bertugas saat peristiwa kebakarannya LP. Yang kedua, adalah para warga binaan yang selama dari kejadian.

Kemudian, klaster ketiga adalah klaster pendamping warga binaan yang juga orang warga binaan yang sudah mau selesai.

Yusri menerangkan, 22 saksi itu diperiksa guna mendalami dan menguatkan proses penyelidikan aparat terkait penyebab kebakaran tersebut.

"Arahnya kemana yang merupakan keterangan yang mereka yang mereka ketahui. Apakah betul memang terjadi kebakaran, sumber api dari mana ini kami lakukan pendalaman," pungkasnya.

Sebelumnya, amuk si jago merah melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9).

Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. (OL-13)

Baca Juga: Setahun Kekayaan Ridwan Kamil Naik Rp6,6 Miliar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya