Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DALAM tempo satu tahun, jumlah harta kekayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengalami kenaikan Rp6,6 miliar. Dari periode 2019 hingga 2020, berdasarkan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini hartanya mencapai Rp20,18 miliar atau naik sekitar Rp 6,6 miliar, jika dibandingkan periode lalu yang nilainya sebesar Rp13,54 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengatakan peningkatan kekayaannya karena dirinya memiliki usaha. Jadi peningkatan harta yang dimilikinya jangan dikaitkan dengan hal negatif. Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah, ada beberapa usaha yang dijalankan.
"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya sebelum jadi walikota lalu gubernur. Saya kan punya usaha, usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata Ridwan Kamil di Bandung Jumat (10/9).
Usaha yang dijalankannya di antaranya adalah di bidang arsitektur terkait dengan profesinya yang merupakan arsitek dan saham. Selain itu, aset berupa bangunan miliknya yang disewakan mengalami kenaikan, begitu pula dengan aset berupa tanah yang nilainya meningkat tiap tahun.
"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami. Karena dulunya saya pengusaha yang penting mah wajar aja," jelasnya lagi.
Kang Emi sapaan akrabnya, meminta kenaikan harta yang dimiliki pejabat jangan selalu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. LHKPN adalah kewajiban dari kepala daerah. Apalagi KPK juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apapun.
Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Ridwan Kamil antara lain, tanah dan bangunan pada tahun 2019 sebesar Rp 13,45 miliar, sedangkan kekayaan dari alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 519 juta. Harta bergerak lainnya Rp 235,74 juta, surat berharga Rp720 juta, kas dan setara kas Rp3 miliar dan harta lainnya Rp318 juta. Kemudian utang yang dimiliki sebesar Rp4,78 miliar. Dengan demikian, total harta Ridwan Kamil pada 2019 sebesar Rp13,54 miliar.
Pada laporan 2020, jumlah kekayaan dari tanah dan bangunan mengalami perubahan menjadi Rp 18,44 miliar, alat transportasi dan mesin R 525,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 347,18 juta, surat berharga Rp720 juta, kas dan setara kas Rp4,11 miliar, harta lainnya Rp388 juta, dan utang Rp4,36 miliar. Total harta Ridwan Kamil pada 2020 mencapai Rp20,18 miliar.(OL-13)
Baca Juga: DPO Perjalanan Dinas Tertangkap Dijebloskan ke Rutan Garut
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trunoyudo mempersilakan Lisa bila tidak setuju dengan hasil tes DNA. Sebab, itu adalah haknya. Polri dipastikan akan menerima semua masukan.
KPK memeriksa selebgram Lisa Mariana (LM) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemeriksaan ini menyoroti aliran dana non-budgeter yang terkait dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa selebgram Lisa Mariana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025), memanggil selebgram Lisa Mariana (LM) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved