Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM Intelejen Kejaksaan Negeri Garut mengeksekusi mantan anggota DPRD Garut dari Partai Bulan Bintang (PBB) periode 1999-2004, berinisial MS, di rumahnya di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Kamis (9/9). Penjemputan tersebut, dilakukan untuk menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi perjalanan dinas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Neva Sari Susanti mengatakan, pihaknya menerima informasi keberadaan salah seorang terpidana kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Garut yang masuk daftar pencarian orang (DPO)
"Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Garut dan Jaksa, berhasil membawa mantan anggota DPRD Garut yang tengah berada di rumahnya. Dia masuk DPO," kata Neva
Neva menjelaskan, eksekusi terhadap MS dilakukannya karena berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah). MS harus menjalani sisa hukuman 13 tahun. Karena, bersangkutan juga bersama anggota DPRD Garut lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi perjalanan dinas dan penyalahgunaan uang rapat komisi.
"Surat putusan hukuman di atas 3 tahun sudah kadaluarsa dan bersangkutan melarikan diri ke luar Kota Garut. Karena, berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) bersangkutan harus menjalani sisa 13 tahun, tapi melarikan diri. Kami langsung masukkan dalam DPO. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp6 miliar," ujarnya.
Dijelaskan Neva, beberapa orang yang terlibat sudah dieksekusi. Khususnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah). Dalam kasus ini sudah ada 12 orang mantan anggota DPRD periode 1999-2004 diputus Pengadilan Negeri (PN) bersalah dan mereka dihukum penjara 4 tahun.
"Semuanya berjumlah 12 orang tapi beberapa mantan anggota DPRD meninggal dunia, ada yang menyerahkan diri dan MS melarikan diri. Setelah kita tangkap, MS langsung dikirim ke Rutan Garut untuk menjalani hukuman 13 tahun. Yang bersangkutan sudah dites antigen hasilnya negatif dan dalam kondisi sehat," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Kalsel Kirim Tim Bantu Korban Banjir Kalteng
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Saat ini lebih dari 60 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Madinah. Ada sekitar 5.000 lainnya bergeser ke Mekkah.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti panen raya padi serentak 14 Provinsi yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
Dampak pergerakan tanah tidak hanya merusak sekolah, tapi rumah yang ditempati warga mengalami kerusakan.
Pengamanan difokuskan pada libur panjang mulai 26 hingga 29 Januari 2025 hingga mencakup libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.
Endog Lewo masuk 42 WBTB di Jawa Barat, alhamdulillah Endog Lewo sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Januari 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved