Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada kafe Holywings Kemang. Setelah ditemukan berulang kali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kafe yang berlokasi di Jakarta Selatan itu ditutup sementara hingga status PPKM di Jakarta dicabut.
Sanksi pembekuan izin sementara ini berdasarkan kepada Peraturan Daerah No 2 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur No 3 tahun 2021 tentang Penanganan Covid-19.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembekuan izin sementara ini merupakan yang pertama kali diberikan selama Jakarta dilanda pandemi covid-19. Dalam catatan Satpol PP DKI, tercatat Holywings Kemang telah melanggar PPKM hingga tiga kali.
"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan kita akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi covid, selama masa PPKM," jelas Arifin di Balai Kota, Senin (6/9).
Baca juga : Tak Jera Langgar PPKM, Holywings Akan Disanksi Denda Administratif
Di saat yang sama, sanksi denda maksimal juga diberikan kepada Holywings Kemang yakni sebesar Rp50 juta. Malam ini pun pihaknya langsung segera memberikan sanksi tersebut kepada manajemen.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings antara lain melanggar batas jam operasional, melanggar ketentuan batas maksimal kapasitas pengunjung, dan tidak menerapkan jaga jarak pengunjung.
Sementara itu, Arifin mengungkapkan sanksi denda dan pembekuan izin sementara tidak langsung diberikan saat penindakan karena pihaknya membutuhkan waktu mengumpulkan bukti dan administrasi.
"Ini kan semua jenjang dalam pengawasan Satpol PP yang ada di kecamatan, di kota, di provinsi, dan semua tingkatan itu juga punya untuk penindakan sanksi pelanggaran prokes. kemudian, siang kami melakukan evaluasi," ujarnya. (OL-7)
Ketua Badan POM Taruna Ikrar mengatakan, jamu tidak pernah sekadar soal nostalgia. Ia memandang jamu sebagai warisan pengetahuan, kekayaan biodiversitas, sekaligus potensi ekonomi kreatif.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
'% Arabica' yang membuka gerai barunya di Plaza Indonesia, menghadirkan konsep baru yang terinspirasi dari landmark ikonik kota Jakarta, Bundaran HI
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Terminal Wisata Grafika Cikole hanya memutar lagu dari musisi yang telah membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
PHRI NTB mengimbau para pelaku usaha kafe dan restoran untuk tidak memutar musik bila tidak ingin terkena kasus pidana atas aturan royalti.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved