Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan beberapa pelonggaran akitivitas masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Salah satunya memperpanjang jam operasional mal, pusat perbelanjaan, atau pusat perdagangan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1055 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Aturan itu diteken Gubernur Anies Baswedan pada Senin, 30 Agustus 2021.
"Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan memperhatikan protokol kesehatan," tulis Anies dalam Kepgub Nomor 1055, Rabu (1/9).
Dalam Kepgub sebelumnya nomor 1026, Anies hanya mengizinkan mal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk kapastias pengunjung tidak mengalami perubahan.
Baca juga : Gara-gara Pengemudi Lupa Tanggal, Sedikitnya 5 Kendaraan Ditilang
Pengunjung dibatasi 50 persen dari kapisitas mal. Selain itu, semua pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining kesehatan sebelum masuk ke mal.
Kemudian, pengunjung restoran, rumah makan, dan kafe di dalam mal diizinkan makan di tempat dengan kapasitas 50 persen. Satu meja makan hanya diperbolehkan diisi dua orang.
"Waktu makan maksimal 30 menit," tulisnya. (OL-2)
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya berada di Gedung Cianjur Creative Center di Jalan Mangunsarkoro.
Layanan tersebut meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga layanan kepolisian dan imigrasi.
Upaya awal ini dinilai penting untuk memudahkan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Pemprov dan Pemda Jateng raih prestasi pelayanan publik yang baik
MPP Baiman Banjarmasin diisi sebanyak 17 instansi dengan tak kurang 150 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Layanan dialihkan sementara ke Mall Pelayanan Publik tepatnya di Lantai Dasar Gedung Graha Edhi Praja, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved