Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan beberapa pelonggaran akitivitas masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Salah satunya memperpanjang jam operasional mal, pusat perbelanjaan, atau pusat perdagangan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1055 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Aturan itu diteken Gubernur Anies Baswedan pada Senin, 30 Agustus 2021.
"Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan memperhatikan protokol kesehatan," tulis Anies dalam Kepgub Nomor 1055, Rabu (1/9).
Dalam Kepgub sebelumnya nomor 1026, Anies hanya mengizinkan mal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk kapastias pengunjung tidak mengalami perubahan.
Baca juga : Gara-gara Pengemudi Lupa Tanggal, Sedikitnya 5 Kendaraan Ditilang
Pengunjung dibatasi 50 persen dari kapisitas mal. Selain itu, semua pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining kesehatan sebelum masuk ke mal.
Kemudian, pengunjung restoran, rumah makan, dan kafe di dalam mal diizinkan makan di tempat dengan kapasitas 50 persen. Satu meja makan hanya diperbolehkan diisi dua orang.
"Waktu makan maksimal 30 menit," tulisnya. (OL-2)
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Tito juga menyebut MPP Kota Semarang sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Tengah.
Wamendagri, Bima Arya, memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Kupang dalam kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Kini layanan administrasi BPJS Kesehatan di Malang, Batu, dan Kabupaten Malang bisa diurus di MPP. Cepat, praktis, dan satu pintu dalam satu lokasi.
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya berada di Gedung Cianjur Creative Center di Jalan Mangunsarkoro.
Layanan tersebut meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga layanan kepolisian dan imigrasi.
Upaya awal ini dinilai penting untuk memudahkan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved