Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengaku sempat bertemu dengan salah satu pejabat teras Pemprov DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Gembong, pejabat teras tersebut berupaya melobinya agar membatalkan niat mengajukan hak interpelasi yang diusulkan oleh PDIP dan PSI. Pertemuan itu terjadi sehari pada Rabu (25/8).
Hal itu ia sampaikan kala menanggapi pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan perwakilan dari tujuh fraksi DPRD DKI di luar PDIP dan PSI pada Kamis (26/8) malam di rumah dinas gubernur.
"Saya dilobi 2 jam lebih itu hari Rabu malam Kamis, oleh pejabat teras Pemprov DKI Jakarta," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (26/8).
Gembong tak mau menyebut nama pejabat teras yang mencoba melobinya tersebut. Ia menolak untuk menarik mundur usul hak interpelasi yang sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta bersama PSI pada Rabu (25/8) siang. Ia pun menyebut ada gerakan yang terjadi dan coba diupayakan secara senyap oleh jajaran di bawah gubernur agar interpelasi gagal diusulkan.
Baca juga : NasDem: Interpelasi Formula-e Kental Kepentingan Politis
Namun, Gembong menegaskan tak bisa menarik mundur usulan itu. Menurut dia, hak interpelasi adalah hak dasar dari fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPRD.
"Tapi selalu saya katakan kepada si pelobi bahwa ini hak anggota. Saya tidak bisa mengekang hak anggota," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan PDIP dan PSI masih akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan tujuh fraksi lain walaupun sudah ada gerakan konsolidasi dari gubernur. Interpelasi bisa berjalan apabila 50% ditambah satu anggota DPRD setuju untuk menggulirkan hak interpelasi. Di sisi lain, baru ada dukungan dari 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI. ]
Dibutuhkan setidaknya dukungan dari 12 orang anggota lagi agar interpelasi bisa sah berjalan. Ia menegaskan, PDIP pantang mundur usai usul hak interpelasi diserahkan.
"Ya jalan terus. Sekali layar terkembang, jadi nggak ada kata mundur. Banteng kok disuruh mundur. Nggak ada kata itu," tukasnya. (OL-2)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Dalam Pergub yang baru tersebut, terdapat delapan bab yang mengatur pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
DINAS Kesehatan Jakarta Barat menuturkan ada tiga kecamatan yakni Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres yang mencatat 700 lebih kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved