Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

7 Fraksi di DPRD DKI Tolak Interpelasi Formula E

Candra Yuri Nuralam
27/8/2021 10:02
7 Fraksi di DPRD DKI Tolak Interpelasi Formula E
Gedung DPRD DKI Jakarta(MI/ARYA MANGGALA)

SEBANYAK tujuh fraksi partai di DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E. Penggunaan hak interpelasi untuk hal itu dinilai perbuatan yang gegabah.

"Terlalu gegabah karena persoalan Formula E yang ingin ditanyakan PSI dan PDIP bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan," kata anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter melalui keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Jupiter terus mengatakan tujuh fraksi yang menolak yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan FKB-PPP. Dari total itu, sebanyak 73 anggota DPRD enggan menyetujui hal interpelasi.

Baca juga: Meski Diinterpelasi DPRD, Formula E Diyakini Bergulir Tahun Depan

Jupiter menyebut hak interpelasi itu tidak bermanfaat untuk warga Jakarta. Menurutnya, pengajuan hak itu malah terkesan terburu-buru.

"Jadi, dalam pembahasan masing-masing komisi terkait, prosesnya panjang dan sudah disetujui. Kok sekarang dibuat interpelasi," ujar Jupiter.

Jupiter menyebut pagelaran Formula E masih panjang. Dia mengaku bingung ada beberapa temannya di DPRD yang sudah mengajukan hal tersebut.

Jupiter juga menyebut Formula E bakal bermanfaat bagi warga Ibu Kota jika didesain dengan baik dari sekarang. Pasalnya, ajang balap mobil listrik itu merupakan sorotan dunia.

"Sekaligus, kita bisa menunjukkan bahwa Indonesia mampu keluar dari pandemi covid-19," tutur Jupiter.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Desi juga meminta teman-teman lainnya tidak mengajukan hak interpelasi. Dia meminta semua wakil rakyat di DPRD DKI untuk fokus menangani pandemi covid-19.

Anggota DPRD yang tidak mengurusi itu diminta tidak ikut campur. Seluruh anggota diminta fokus untuk bekerja.

"(Pembahasan Formula E) bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," ujar Desi.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz menyebut waktu pengadaan balapan Formula E masih panjang. DPRD DKI masih bisa meminta penjelasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin pagelaran itu tidak membuat pandemi makin galak.

"Kami tidak menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, ya memaksa bahwa ini harus memberikan," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya