Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kadispora Tangsel Bantah Lakukan Dugaan Intimidasi Pada Wartawan

Syarief Oebaidillah
19/8/2021 23:46
Kadispora Tangsel Bantah Lakukan Dugaan Intimidasi Pada Wartawan
Ilustrasi wartawan(Ilustrasi)

KEPALA Dinas Pemuda dan Olahraga ( Kadispora) Tangerang Selatan( Tangsel), Banten, E Wiwi Martawijaya menepis tudingan dirinya melakukan aksi kekerasan pada wartawan Tangsel.

"Saya tidak pernah menghalangi tugas tugas kerja insan pers. Tidak ada kasus kekerasan dalam hal ini," kata E Wiwi.Martawijaya saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (19/9).

Seperti diberitakann seorang pekerja pers di wilayah Tangerang Selatan ( Tangsel) Banten diduga mendapat intimidasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, E. Wiwi Martawijaya beberapa waktu lalu di gedung Kejari setempat. 

Melalui  video yang beredar Wiwi hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggu di Gedung Adhyaksa tersebut. Usai keluar, sejumlah wartawan langsung mewawancarai Wiwi terkait pemanggilan oleh Kejari Tangsel. 

Diduga pemanggilan Wiwi berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar RP 7,8 miliar.Ketua KONI Tangsel Rita Juwita pun telah menjadi tersangka dan mendekam di tahanan. 

Saat wawancara berlangsung Kadispora menanyakan salah seorang wartawan media online bernama Yudi Wibowo.

Saat itu, Yudi yang juga tengah melakukan tugas jurnalistik dan mendapat umpatan kasar dari Wiwi sembari mau melayangkan kepalan tangan kanannya ke wajah. 

Baca juga : Kapolres Tangsel :  Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Tangsel Dalam Penyidikan

Merespon itu, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan  Kepala Dispora Tangsel, E. Wiwi Martawijaya. Dikatakan saat peliputan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 

"Sikap pejabat daerah selayaknya tidak seperti.Dugaan aksi  kekerasan kepada wartawan amat  disayangkan," kata Rizki.menjawab Media Indonesia, Kamis (19/8).

Saat.diberikan video kasus dugaan intimidasi yang telah ditayangkan media TV nasional itu.Wiwi menepis lagi  , 

"Anda salah tafsir...memang di video tsb ada tindakan kekerasan ?, " tegasnya.

Wiwi mengaku kesal dengan Yudi Wibowo yang dinilai telah membuat berita tendensius tanpa konfirmasi pada dirinya. 

"Dalam pemberitaan nya saya tidak dapat dikonfirmasi.Padahal tidak pernah sekalipun dia konfirmasi pada saya.Ini kan bohong," tukasnya.

Terkait ajakan rekonsiliasi organisasi wartawan di Tangsel pada dirinya dan permintaan maaf dengan difasilitasi Dewan Pers, Wiwi tidak merespon.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik