Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pemuda dan Olahraga ( Kadispora) Tangerang Selatan( Tangsel), Banten, E Wiwi Martawijaya menepis tudingan dirinya melakukan aksi kekerasan pada wartawan Tangsel.
"Saya tidak pernah menghalangi tugas tugas kerja insan pers. Tidak ada kasus kekerasan dalam hal ini," kata E Wiwi.Martawijaya saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (19/9).
Seperti diberitakann seorang pekerja pers di wilayah Tangerang Selatan ( Tangsel) Banten diduga mendapat intimidasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, E. Wiwi Martawijaya beberapa waktu lalu di gedung Kejari setempat.
Melalui video yang beredar Wiwi hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggu di Gedung Adhyaksa tersebut. Usai keluar, sejumlah wartawan langsung mewawancarai Wiwi terkait pemanggilan oleh Kejari Tangsel.
Diduga pemanggilan Wiwi berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel sebesar RP 7,8 miliar.Ketua KONI Tangsel Rita Juwita pun telah menjadi tersangka dan mendekam di tahanan.
Saat wawancara berlangsung Kadispora menanyakan salah seorang wartawan media online bernama Yudi Wibowo.
Saat itu, Yudi yang juga tengah melakukan tugas jurnalistik dan mendapat umpatan kasar dari Wiwi sembari mau melayangkan kepalan tangan kanannya ke wajah.
Baca juga : Kapolres Tangsel : Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Tangsel Dalam Penyidikan
Merespon itu, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel, Rizki menyayangkan Kepala Dispora Tangsel, E. Wiwi Martawijaya. Dikatakan saat peliputan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Sikap pejabat daerah selayaknya tidak seperti.Dugaan aksi kekerasan kepada wartawan amat disayangkan," kata Rizki.menjawab Media Indonesia, Kamis (19/8).
Saat.diberikan video kasus dugaan intimidasi yang telah ditayangkan media TV nasional itu.Wiwi menepis lagi ,
"Anda salah tafsir...memang di video tsb ada tindakan kekerasan ?, " tegasnya.
Wiwi mengaku kesal dengan Yudi Wibowo yang dinilai telah membuat berita tendensius tanpa konfirmasi pada dirinya.
"Dalam pemberitaan nya saya tidak dapat dikonfirmasi.Padahal tidak pernah sekalipun dia konfirmasi pada saya.Ini kan bohong," tukasnya.
Terkait ajakan rekonsiliasi organisasi wartawan di Tangsel pada dirinya dan permintaan maaf dengan difasilitasi Dewan Pers, Wiwi tidak merespon.(OL-7)
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved