Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan, Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan merupakan salah satu upaya mengurangi kuantitas sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan berdasarkan data per Juli 2019, ketinggian 'gunungan' sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai 43 sampai dengan 48,51 meter dari batas maksimal 50 meter.
"FPSA Tebet merupakan upaya kami untuk mengurangi kuantitas sampah sampah. Tujuannya untuk opstimalisasi TPST Bantargebang melalui PLTSa dengan kapasitas 100 ton/hari dan Landfill Mining dengan pengolahan rata-rata tahun 2020 sebesar 23 ton/hari dan akan ditingkatkan kapasitasnya,’’ katanya, Minggu (8/8).
Menurut Syaripudin, pengurangan sampah di sumber, dilakukan dengan mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA)/Intermediate Treatment Facility (ITF), dengan pendekatan pengolahan sampah di sumber dan habis di sumber.
Baca juga : Walhi Tolak Pembangunan Insenerator di Taman Tebet
Tak hanya itu Dinas LH DKI Jakarta juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah mengatur tentang Fasilitas Pengolahan Sampah Antara yang selanjutnya disingkat FPSA adalah fasilitas pengolahan sampah untuk mengurangi sampah, melalui perubahan bentuk, komposisi, karakteristik, dan jumlah (volume dan berat) sampah dengan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan.
"Kami juga mengutip dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," imbuhnya.
Sehingga Rencana pembangunan FPSA (ITF) beserta fasilitasnya berupa pengolahan sampah sudah dipikirkan matang-matang bahkan disesuaikan dengan komposisi dan karakteristik sampah di Kecamata Tebet.
"Pembangunan FPSA Tebet juga terintegrasi dengan kegiatan revitalisasi Taman Tebet yang saat ini juga sedang berlangsung. Konsep hijau dari Taman Tebet juga akan diterapkan di FPSA Tebet yang direncanakan," ujarnya. (OL-2)
Pramono juga menegaskan akan mendukung penuh dan menjalankan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk untuk memperbaiki berbagai fasilitas publik
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima sekaligus memimpin audiensi Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif.
PT Wijaya Karya (WIKA) bersama grup usahanya, berkolaborasi dengan Bank Sampah Gen Z menggelar aksi beach clean up atau kegiatan bersih sampah di Pantai Pagedongan, Carita, Banten (29/8).
Teknologi drone kini digunakan untuk membersihkan sampah di Gunung Everest.
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved