Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan, Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan merupakan salah satu upaya mengurangi kuantitas sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan berdasarkan data per Juli 2019, ketinggian 'gunungan' sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai 43 sampai dengan 48,51 meter dari batas maksimal 50 meter.
"FPSA Tebet merupakan upaya kami untuk mengurangi kuantitas sampah sampah. Tujuannya untuk opstimalisasi TPST Bantargebang melalui PLTSa dengan kapasitas 100 ton/hari dan Landfill Mining dengan pengolahan rata-rata tahun 2020 sebesar 23 ton/hari dan akan ditingkatkan kapasitasnya,’’ katanya, Minggu (8/8).
Menurut Syaripudin, pengurangan sampah di sumber, dilakukan dengan mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA)/Intermediate Treatment Facility (ITF), dengan pendekatan pengolahan sampah di sumber dan habis di sumber.
Baca juga : Walhi Tolak Pembangunan Insenerator di Taman Tebet
Tak hanya itu Dinas LH DKI Jakarta juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah mengatur tentang Fasilitas Pengolahan Sampah Antara yang selanjutnya disingkat FPSA adalah fasilitas pengolahan sampah untuk mengurangi sampah, melalui perubahan bentuk, komposisi, karakteristik, dan jumlah (volume dan berat) sampah dengan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan.
"Kami juga mengutip dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," imbuhnya.
Sehingga Rencana pembangunan FPSA (ITF) beserta fasilitasnya berupa pengolahan sampah sudah dipikirkan matang-matang bahkan disesuaikan dengan komposisi dan karakteristik sampah di Kecamata Tebet.
"Pembangunan FPSA Tebet juga terintegrasi dengan kegiatan revitalisasi Taman Tebet yang saat ini juga sedang berlangsung. Konsep hijau dari Taman Tebet juga akan diterapkan di FPSA Tebet yang direncanakan," ujarnya. (OL-2)
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved