Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetop penganggaran tahap dua untuk penyelenggaraan ajang balap Formula E. Teknis penghentian dana akan diatur oleh PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).
"Nanti Jakpro yang jelaskan secara detil," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (6 /8).
Riza tidak memerinci lebih jauh teknis penghentian pembiayaan tersebut. Namun, kebijakan itu diambil karena covid-19 di Jakarta masih dalam kategori ganas.
"Ya kan Formulanya ditunda ya kita tunggu saja nanti jakpro yang akan urus secara teknis," ujar Riza.
Baca juga : Balap Liar, 30 Mobil di Jl Asia Afrika Senayan Ditindak Polisi
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) menanggapi tak tercantumnya DKI Jakarta dalam kalender ajang balap Formula E 2022.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Jakpro sebagai pelaksana ajang internasional tersebut.
"Jadwal Formula E yang ada sekarang masih provisional, yang artinya masih sementara," kata Kepala Divisi Sekretaris PT Jakpro Nadia Diposanjoyo saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Nadia mengatakan semua pihak terkait masih berkoordinasi terhadap penyelenggaraan balap itu. PT Jakpro, kata dia, masih fokus ikut penangangan covid-19. (OL-2)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved