Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN menyita ponsel milik drummer Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx, sebagai barang bukti terkait kasus pengancaman yang dilaporkan selebgram Adam Deni.
"Barang bukti yang disita handpone," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (30/7).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan penyitaan ponsel setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali. Namun, Yusri belum merinci mengenai hasil pemeriksaan musisi tersebut. Yusri hanya mengatakan penyidik telah menyita ponsel milik Jerinx untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Jerinx SID Telah Diperiksa Polisi Metro Jaya di Polres Badung-Bali
"Penyidik sudah kembali. Nanti (perkembangan) kami sedang menunggu," imbuhnya.
Saat ini, Jerinx dikatakannya masih berstatus saksi. Yusri menyebut setelah pemeriksaan Jerinx nantinya, penyidik siap memanggil sejumlah saksi. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail terkait identitas saksi yang diperiksa dan jadwal pemeriksaan.
"Berapa saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan pemeriksaan, karena sudah naik ke tingkat penyidikan," pungkas Yusri.
Sebelumnya, Adam Deni melapor ke Polda Metro Jaya, setelah mengaku mendapatkan ancaman dari Jerinx. Awalnya, Jerinx kerap menuduh sejumlah artis yang di-endorse dengan mengumumkan kabar positif covid-19.
Baca juga: Pelapor Serahkan Hp Berisi Rekaman Ancaman Jerinx ke Polisi
Adam kemudian membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx, dengan mempertanyakan data artis yang di-endorse covid-19. Lalu, Adam mengaku Jerinx menghubunginya dengan makian. Serta, menuduhnya telah mendapatkan bayaran dari beberapa artis atau selebgram.
Terkait dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik, Polda Metro Jaya pun melakukan gelar perkara. Kemudian, pihak kepolisian menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.(OL-11)
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Selebgram Millen Cyrus tidak mempermasalahkan ia dijebloskan ke sel laki-laki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi memasukkan Millen ke penjara pria berdasarkan KTP.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved