Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan ada sanksi khusus bagi pengusaha/perusahaan yang melanggar peraturan pembatasan di tengah pandemi covid-19.
Termasuk, sanksi untuk individu pelanggar protokol kesehatan. Ketentuan ini bakal tertera dalam revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 terkait penanganan pandemi covid-19.
“Tentu nanti dibedakan sanksi buat individu dan bagi pengusaha,” ujar Ariza, sapaan akrabnya, Selasa (20/7).
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 42 Perusahaan di Jakarta Pusat Disanksi
Ariza menegaskan revisi perda bertujuan memberikan efek jera pada kelompok pelanggar aturan pembatasan sosial. Pasalnya, sanksi yang saat ini tertera dalam perda tersebut masih bisa disiasati para pelanggar.
Pada revisi perda, lanjut dia, akan ada rangkaian sanksi. Mulai dari administrasi, pencabutan izin, hingga pidana. “Kita sudah berusaha sebaik mungkin, tapi masih ada saja kelompok-kelompok yang mencoba mengakali, mensiasati diam-diam dan melanggar,” pungkasnya.
Baca juga: Anies Maknai Idul Adha sebagai Pengorbanan untuk Menjadi Lebih Baik
“Kalau ini terjadi, kita akan beri sanksi yang lebih tegas. Mulai dari sanksi administrasi, sampai sanksi pencabutan, bahkan pidana,” tegasnya.
Pada intinya, revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 berkaitan dengan frasa tentang sanksi. Menurut Ariza, diperlukan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggar aturan. Sehingga, memberikan efek jera dan tidak diam-diam mensiasasi aturan.
Adapun perda terkait pandemi covid-19 sudah memiliki aturan pidana. Namun, untuk beberapa aturan saja. Seperti, penolakan vaksinasi, membawa jenazah covid-19 tanpa izin, hingga sanksi kepada orang terpapar covid-19 yang meninggalkan tempat isolasi tanpa izin.(OL-11)
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved