Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan ada sanksi khusus bagi pengusaha/perusahaan yang melanggar peraturan pembatasan di tengah pandemi covid-19.
Termasuk, sanksi untuk individu pelanggar protokol kesehatan. Ketentuan ini bakal tertera dalam revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 terkait penanganan pandemi covid-19.
“Tentu nanti dibedakan sanksi buat individu dan bagi pengusaha,” ujar Ariza, sapaan akrabnya, Selasa (20/7).
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 42 Perusahaan di Jakarta Pusat Disanksi
Ariza menegaskan revisi perda bertujuan memberikan efek jera pada kelompok pelanggar aturan pembatasan sosial. Pasalnya, sanksi yang saat ini tertera dalam perda tersebut masih bisa disiasati para pelanggar.
Pada revisi perda, lanjut dia, akan ada rangkaian sanksi. Mulai dari administrasi, pencabutan izin, hingga pidana. “Kita sudah berusaha sebaik mungkin, tapi masih ada saja kelompok-kelompok yang mencoba mengakali, mensiasati diam-diam dan melanggar,” pungkasnya.
Baca juga: Anies Maknai Idul Adha sebagai Pengorbanan untuk Menjadi Lebih Baik
“Kalau ini terjadi, kita akan beri sanksi yang lebih tegas. Mulai dari sanksi administrasi, sampai sanksi pencabutan, bahkan pidana,” tegasnya.
Pada intinya, revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 berkaitan dengan frasa tentang sanksi. Menurut Ariza, diperlukan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggar aturan. Sehingga, memberikan efek jera dan tidak diam-diam mensiasasi aturan.
Adapun perda terkait pandemi covid-19 sudah memiliki aturan pidana. Namun, untuk beberapa aturan saja. Seperti, penolakan vaksinasi, membawa jenazah covid-19 tanpa izin, hingga sanksi kepada orang terpapar covid-19 yang meninggalkan tempat isolasi tanpa izin.(OL-11)
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved