Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta sudah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong agar bantuan tersebut diberikan dengan tepat sasaran.
Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco mengatakan, penyaluran Bansos Tunai bagi masyarakat terdampak perlu didukung dengan data yang terintegrasi dengan kondisi lapangan.
Pasalnya basis data untuk penyaluran BST yang dikelola Dinsos DKI dengan Kementerian Sosial (Kemensos) tahapan-tahapan sebelumnya seringkali ditemukan penerima bantuan yang tidak merata hingga salah sasaran.
“Karena di logika saya, seharusnya tidak ada duplikasi dan pembagian wilayahnya jelas. Makanya kami sarankan supaya pembagian data Bansos Tunai itu dibuat per kelurahan dan per kecamatan, kalau baginya sudah begitu akan mudah sekali untuk menghindari duplikasi itu,” katanya.
Apalagi menurut Basri Baco, masyarakat kini semakin paham dan mampu mengakses Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk penerimaan BST.
Karena itu, ia meminta Dinsos DKI sebagai leading sector agar berkoordinasi intensif dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penyaluran BST tahap ke 5 dan 6 yang dimulai pada hari ini dapat berjalan lebih baik.
“Karena kalau ngacak datanya, akan sulit sekali di verifikasi, saya yakin ini bukan masalah di satu dua orang tapi banyak sekali. Bantuan tunai harus jadi solusi masyarakat yang saat ini terus bersama-sama menjalankan PPKM darurat,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Sosial Provinsi DKI, Pemprov telah mengucurkan anggaran BST sebesar Rp604 miliar untuk disalurkan kepada 1.007.379 KK sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST tahap 5 dan 6 sebesar Rp600 ribu per KK.
Pemberian BST Tunai tahap 5 dan 6 telah dipayungi oleh SK Gubernur Nomor 898 Tahun 2021 tentang penerima BST bagi masyarakat terdampak Covid-19. Rinciannya, Jakarta Pusat 55.346 KK, Jakarta Utara 210.344 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Selatan 160.733 KK, Jakarta Timur 497.490 KK, dan Kota Administrasi Kepulauan Seribu 4.120 KK.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Achmad Nawawi. Menurutnya, inventarisasi data penerima BST ataupun bantuan sosial lain yang dikelola Dinas Sosial DKI harus selaras mulai dari hulu hingga hilir. Salah satunya, dengan memanfaatkan data yang dihimpun mulai dari kecamatan kelurahan hingga RT dan RW.
“Jadi harus dipastikan data-data yang beredar saat ini oleh Dinsos harus betul-betul valid. Karena begitu turun beda datanya, banyak masyarakat yang sebelumnya terdata atau pasti mendapatkan BST datanya tidak dapat karena tidak sesuai dibawahnya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari memastikan bahwa data penerima Bansos Tunai pada tahap ke 5 dan 6 saat ini telah sesuai dengan hasil koordinasi secara intensif bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI.
“Jadi awalnya di bulan Desember (2020) kita sudah duduk bersama Pusdatin Kemensos dan Dinsos DKI tentang mekanisme pembagian KPM, mana yang mendapatkan BST Kemensos dan mana yang dapat BST Pemprov DKI. Disana juga sudah kita lakukan padu padan data,” terangnya.
Meski demikian, Dinsos DKI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Komisi E jikalau ada kendala dalam proses penyaluran BST Tahap 5 dan 6 kembali terkendala di lapangan.
“Kita sudah berbagi data dengan Kemensos, dan saya sudah langsung kirimkan data kepada Komisi E mana penerima BST APBD, BST Kemensos, PKH dan lain-lain. Kami pastikan data BST tahap 5 dan 6 untuk 1.007.379 KK ini sesuai dengan rencana penyaluran dan wilayah-wilayahnya,” tandas Premi. (Hld/OL-09)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved