Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KAI Commuter Berlakukan Pembagian Jalur Periksa STRP Penumpang

Putri Anisa Yuliani
15/7/2021 08:07
KAI Commuter Berlakukan Pembagian Jalur Periksa STRP Penumpang
Pemeriksaan STRP(ANTARA FOTO/Fakhri H)

KAI Commuter memberlakukan pembagian jalur antrean pemeriksaan dokumen yang menjadi syarat-syarat untuk menggunakan KRL sebagaimana yang tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan No. 50 Tahun 2021. Perubahan jalur antrean hingga Rabu (14/7) sore berjalan tertib.

KAI Commuter membagi antrean menjadi tiga jalur, antrean pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), antrean Surat Tugas dari perusahaan di sektor esensial dan Kritikal, serta pekerja informal di sektor esensial dan kritikal yang mempunyai surat keterangan dari Pemerintah Daerah setempat.

"Dengan pembagian jalur antrean ini, petugas akan lebih memperketat dalam pemeriksaan dokumen syarat naik KRL tersebut," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (14/7).

Hingga Rabu (14/7), pukul 17.00 WIB, KAI Commuter mencatat jumlah pengguna yang naik KRL di seluruh stasiun mencapai 98.694 orang, turun 2 % dari jumlah pengguna KRL di waktu yang sama pada kemarin yaitu sebanyak 99.757 orang.

Baca juga: KAI Commuter Perketat Pengawasan Dokumen Perjalanan Untuk Naik KRL

KAI Commuter menghimbau kepada seluruh pengguna KRL yang termasuk dalam sektor esensial atau kritikal untuk selalu memperlihatkan salah satu dokumen syarat naik KRL kapada petugas yang melakukan pemeriksaan.

"Kami juga menghimbau kepada calon penumpang KRL untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dalam bentuk cetak, atau dokumen syarat-syarat lainnya juga dalam bentuk cetak dengan tanda tangan dan stempel basah dari pihak penanggung jawab atau pihak terkait," jelasnya.

Dengan pemeriksaan bentuk cetak ini akan mempermudah pemeriksaan dokumen oleh petugas sehingga mempercepat proses pemeriksaan. KAI Commuter berharap, pengguna KRL yang tidak termasuk di dalam sektor esensial dan kritikal tidak memaksakan diri untuk menggunakan KRL. KAI Commuter juga mengajak para calon pengguna untuk mengikuti aturan yang berlaku. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19 untuk kesehatan bersama.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya