Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terapkan Gage di 8 Titik, Polisi Tetap Periksa STRP

Hilda Julaika
12/8/2021 10:05
Terapkan Gage di 8 Titik, Polisi Tetap Periksa STRP
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Citayam, Depok, Senin (12/7).(MI/ANDRI WIDIYANTO )

POLDA Metro Jaya menegaskan bakal tetap melakukan pemeriksaan terhadap Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Meskipun operasi penyekatan di 100 titik di Jadetabek sudah dihentikan. Kebijakan pembatasan mobilitas ini dilakukan dengan kebijakan ganjil genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menuturkan, pemeriksaan STRP siap dilakukan di delapan titik yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap di kawasan DKI Jakarta.

Baca juga: BMKG: Kamis ini Jakarta Bakal Cerah Sepanjang Hari

“STRP tetap jadi persyaratan. Tapi kita tidak lagi melaksanakan penyekatan di 100 titik dan hanya di delapan titik. Inilah kita melaksanakan pengendalian mobilitas,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah kawasan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap.

“Kalau delapan titik ini kita anggap berhasil dan efektif, maka bisa saja selama PPKM Level 4 maka kami akan menambah kawasan-kawasan lain untuk pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil-genap,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan di 100 titik dan akan menggunakan tiga langkah berbeda dalam rangka pengendalian mobilitas di masa PPKM.

Sebagai gantinya Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap. Jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap antara lain :

1.Jalan Sudirman,

2. Jalan MH Thamrin,

3. Jalan Medan Merdeka Barat,

4. Jalan Majapahit,

5. Jalan Gajah Mada,

6. Jalan Hayam Wuruk,

7. Jalan Pintu Besar Selatan,

8. Jalan Gatot Subroto.

(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya