Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan semua pengemudi ojek online (ojol) harus menggunakan Surat Tanda Pekerja Terdaftar (STRP) saat beroperasi.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Mobilitas Penduduk Dalam PPKM Darurat Covid-19. Hal ini berlaku untuk seluruh pekerja di sektor esensial dan kritikal.
“Seluruh pekerja esensial dan kritikal itu wajib melakukan registrasi dan kemudian mendapatlan surat standar registrasi pekerja yang diterbikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta,” jelas Syafrin di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).
Sehingga, lanjutnya, untuk setiap pekerja yang masuk ke dalam dua sektor usaha tersebut wajib menyertakan STRP. Termasuk untuk pengemudi transportasi online dari perusahaan aplikasi transportasi mana pun.
“Saya sampikan bahwa untuk seluruh ojek online (ojol) apakah itu mereka dari perusahaan atau aplikasi Grab, Gojek maupun perusahaan aplikasi maksim dan seperti Shopee dan seluruhnya sudah mendapatkan STRP yang sudah diterbikan oleh dinas tersebut,” tegasnya.
Baca juga: 84 Ribu Karyawan Mal Terancam PHK Akibat PPKM Darurat
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI mengkaji ulang kebijakan dan memberi kemudahan untuk pengemudi transportasi online dalam mengurus STRP.
“Pengemudi transportasi online dan buruh bangunan bukan karyawan formal perusahaan tapi hanya mitra, sebagian juga pekerja harian yang tidak punya surat tugas dari perusahaan,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta untuk beradaptasi mengakomodir kebutuhan warga pekerja individu sehingga STRP dapat diterbitkan dan mereka bisa kembali bertugas.
Eneng memberi contoh untuk pengemudi Transportasi Online, lampiran surat tugas perusahaan seharusnya dapat diganti dengan tampilan status pengemudi aktif yang ada di aplikasi.
“Pada pemeriksaan selain STRP bisa juga diperiksa status aktif di aplikasi yang dicocokan dengan KTP untuk menghindari penyelewengan,” tambahnya.
Eneng mengingatkan bahwa transportasi online merupakan layanan jasa esensial yang turut mendukung pelaksanaan PPKM dari mulai mengantarkan belanjaan pasar dan kebutuhan warga lainnya hingga layanan antar rumah makan.
“Transportasi online harus didukung karena dalam kesehariannya sering keluar masuk wilayah Jakarta dan melewati pos penyekatan,” kata dia. (OL-4)
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved