Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan semua pengemudi ojek online (ojol) harus menggunakan Surat Tanda Pekerja Terdaftar (STRP) saat beroperasi.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Mobilitas Penduduk Dalam PPKM Darurat Covid-19. Hal ini berlaku untuk seluruh pekerja di sektor esensial dan kritikal.
“Seluruh pekerja esensial dan kritikal itu wajib melakukan registrasi dan kemudian mendapatlan surat standar registrasi pekerja yang diterbikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta,” jelas Syafrin di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).
Sehingga, lanjutnya, untuk setiap pekerja yang masuk ke dalam dua sektor usaha tersebut wajib menyertakan STRP. Termasuk untuk pengemudi transportasi online dari perusahaan aplikasi transportasi mana pun.
“Saya sampikan bahwa untuk seluruh ojek online (ojol) apakah itu mereka dari perusahaan atau aplikasi Grab, Gojek maupun perusahaan aplikasi maksim dan seperti Shopee dan seluruhnya sudah mendapatkan STRP yang sudah diterbikan oleh dinas tersebut,” tegasnya.
Baca juga: 84 Ribu Karyawan Mal Terancam PHK Akibat PPKM Darurat
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI mengkaji ulang kebijakan dan memberi kemudahan untuk pengemudi transportasi online dalam mengurus STRP.
“Pengemudi transportasi online dan buruh bangunan bukan karyawan formal perusahaan tapi hanya mitra, sebagian juga pekerja harian yang tidak punya surat tugas dari perusahaan,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta untuk beradaptasi mengakomodir kebutuhan warga pekerja individu sehingga STRP dapat diterbitkan dan mereka bisa kembali bertugas.
Eneng memberi contoh untuk pengemudi Transportasi Online, lampiran surat tugas perusahaan seharusnya dapat diganti dengan tampilan status pengemudi aktif yang ada di aplikasi.
“Pada pemeriksaan selain STRP bisa juga diperiksa status aktif di aplikasi yang dicocokan dengan KTP untuk menghindari penyelewengan,” tambahnya.
Eneng mengingatkan bahwa transportasi online merupakan layanan jasa esensial yang turut mendukung pelaksanaan PPKM dari mulai mengantarkan belanjaan pasar dan kebutuhan warga lainnya hingga layanan antar rumah makan.
“Transportasi online harus didukung karena dalam kesehariannya sering keluar masuk wilayah Jakarta dan melewati pos penyekatan,” kata dia. (OL-4)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional,
Berikut adalah tarif ojek daring berdasarkan zona-zona yang sudah di tetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mulai beroperasi normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Persija memberikan beberapa program latihan individu kepada Riko Simanjuntak dan kawan-kawan supaya kondisi fisik mereka tetap bugar ketika kembali berkumpul.
Arema FC akan memberikan ruang khusus secara gratis kepada pelaku UMKM di laman resmi aremafc.com untuk mengomunikasikan usaha mereka.
Seperti, pengetatan mobilitas penduduk tidak hanya dalam wilayah Ibu Kota saja. Namun, pembatasan sosial antarwilayah secara susbtansial dan signifikan.
di dalam mal hanya terlihat sedikit pengunjung yang datang. Tenant yang menjual pakaian, aksesoris, perhiasan, hingga optik tampak sepi pengunjung.
Arief minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat
Bansos covid-19 di Jakarta telah dihentikan sejak Apr
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved