Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

84 Ribu Karyawan Mal Terancam PHK Akibat PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita
14/7/2021 12:49
84 Ribu Karyawan Mal Terancam PHK Akibat PPKM Darurat
Pekerja mal(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memperkirakan 84 ribu karyawan mal terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menurutnya, total jumlah karyawan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia sebanyak 280 ribu orang, angka ini tidak termasuk karyawan penyewa atau tenant.

"Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30% dari total 280 ribu itu," kata Alphonzus kepada Media Indonesia, Rabu (14/7).

Selain itu, Alphonzus menyebut beban pusat perbelanjaan akan semakin berat jika pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat.

Dia mengatakan, dana cadangan dari para pelaku usaha dilaporkan telah terkuras untuk membiayai segala kebutuhan kerja di tengah sepinya pengunjung selama masa pengetatan aktivitas ini

"Pusat perbelanjaan mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50% saja. Dana cadangan terkuras habis," ucap Alphonzus.

Baca juga: PPKM Mikro Ketat di Palembang Diberlakukan, Mal Harus Patuh Aturan

Dia menambahkan, defisit itu juga disebabkan karena pengelola mal harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM darurat.

"Pusat perbelanjaan juga harus tetap membayar berbagai pungutan dan pajak/retribusi yang dibebankan oleh pemerintah meskipun diminta untuk tutup ataupun hanya beroperasi secara sangat terbatas," ungkap Alphonzus.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sendiri belum memberikan kepastian soal perpanjangan PPKM darurat, yang dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2021.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik