Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SURAT Tanda Registrasi Pekerja (STRP) masih menjadi syarat penumpang KRL untuk melakukan perjalanan selama pelaksanaan PPKM berlevel.
Diketahui, perpanjangan PPKM diterapkan pada 10-16 Agutus 2021. "Aturan tersebut masih berlaku sesuai SE Kemenhub No 58/2021. Salah satunya, tentang syarat perjalanan untuk kereta lokal, kereta komuter dan kereta perkotaan," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Minggu (15/8).
Baca juga: Anies Klaim Situasi Covid-19 di Jakarta Mulai Membaik
Adapun STRP bisa digantikan dengan surat lainnya, yaitu surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempat bekerja. Lalu, surat untuk kebutuhan mendesak bisa dijadikan syarat.
Misalnya, untuk keperluan medis, pengobatan, persalinan, duka cita dan vaksinasi covid-19. Anne mengimbau agar pengguna KRL tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat berada di stasiun maupun berada di KRL.
Hal itu penting untuk mencegah penularan covid-19. Syarat STRP untuk penumpang KRL juga ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri. Dalam hal ini, terkait syarat untuk keluar masuk wilayah Jakarta.(OL-11)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved