Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemberlakuan penyekatan di sejumlah jalan di Jakarta dan wilayah penyangga masih diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4. Adapun untuk jumlah penyekatannya masih berjumlah 100 titik.
"Penyekatan masih diberlakukan," kata Sambodo, Senin (2/8) malam.
Adapun mekanisme penyekatan masih menggunakan kebijakan sektor esensial dan kritikal saja yang memang diperbolehkan melakukan mobilisasi. Dengan dibuktikan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Sebanyak 100 titik penyekatan itu juga masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sehingga kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya bagi penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Untuk kendaraan yang membawa penumpang di luar sektor tersebut akan diputar balik.
Baca juga: Instruksi Mendagri Tegaskan Mayoritas Jawa dan Bali Masih PPKM Level 4
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan penyekatan di 100 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Adapun titik penyekatan itu terdiri atas 10 titik existing di batas kota, 15 titik di tol batas kota, kemudian 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Selain itu, 29 titik di wilayah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Penyekatan ini dilakukan untuk melakukan pembatasan mobilitas warga untuk menekan penyebaran covid-19 di Ibu Kota dan sekitarnya.(OL-5)
Ketentuan untuk melampirkan STRP dicabut dan menambahkan ketentuan bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun STRP bisa digantikan dengan surat lainnya, yaitu surat tugas dari pimpinan perusahaan dan instansi pemerintahan tempat bekerja.
Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menuturkan, pemeriksaan STRP siap dilakukan di delapan titik yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap di kawasan DKI Jakarta.
Sebelum PPKM darurat, jumlah rata-rata penumpang harian MRT Jakarta 22.686 orang. Sementara setelah diberlakukan PPKM dan STRP jumlah penumpang rata-rata harian 4.450 orang per hari
“Jadi penyekatan tetap dilaksanakan seperti biasa. Titik-titik penyekatan tetap tidak berubah, cara bertindaknya pun tidak berubah, masih sama,”
Semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya, dan sebaliknya.
WAKIL Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk PPKM level 4 itu wajar, karena penyebaran covid belum terkendali.
Menurut dia, status Kota Solo kembali naik menjadi PPKM level 4, ditetapkan mulai pekan ini dan harus menjadi peringatan bersama, untuk lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
KAWASAN Alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
PEMKOT Cirebon masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Untuk itu pemerintah setempat akan memperketat aturan untuk kegiatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved