Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE kebijakan penanganan Covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran nomor : 556/875/Set.COVID-19 tentang peniadaan sementara kegiatan resepsi pernikahan di wilayah Kota Bekasi pada masa PPKM darurat.
Surat ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Selasa (13/7), ditujukan kepada Pengelola Hotel se-Kota Bekasi, Ketua Asgeprindo DPC Kota Bekasi, Ketua RT/RW se-Kota Bekasi dan Khususnya Seluruh Masyarakat Kota Bekasi.
"Hal ini menindaklanjuti Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2021 tentang perubahan ketiga instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sebagaimana yang telah diubah beberapa kali," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah, Rabu (14/7).
Dijelaskannya, surat edaran mengatur sejumlah hal berikut yaitu pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat. Pelaksanaan kegiatan diklat atau pelatihan yang diselenggarakan oleh hotel atau balai pertemuan ditiadakan untuk sementara waktu.
Kemudian pengelola hotel atau balai pertemuan dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama penerapan PPKM darurat. Kegiatan resepsi pernikahan sebagaimana point 1 melingkupi RT dan RW serta gedung pertemuan di Kota Bekasi.
"Apabila ketentuan diatas tidak dipatuhi atau dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan dicabutnya izin operasional," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Anak Terinfeksi Covid-19 Bisa Alami MIS-C, Sistem Imunnya Terganggu
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved