Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/7/2021 15:56
Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba 
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.(Dok. akun IG @ramadhaniabakrie)

KEPOLISIAN menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tak hanya pasangan suami istri tersebut, polisi juga menetapkan ZN (43), seorang laki-laki berusia 43 tahun, yang berprofesi sebagai sopir.

"Tiga ditetapkan tersangka. Yang pertama inisial ZN. Dia adalah sopir, pekerjaan setiap hari juga membantu di kediaman tersangka lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (8/7).

Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Sabu Saat Tangkap Nia Ramadhani dan Suami

"Kedua, perempuan RA, 31 tahun, seorang ibu rumah tangga. Ketiga, AAB, 42 tahun, laki-laki seorang karyawan swasta," tambahnya.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yaitu satu klip jenis sabu. “Brutonya 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu,” papar Yusri.

Baca juga: 4 Kali Ditangkap Pakai Narkoba, Rio Reifan Mengaku Ingin Sembuh

Lebih lanjut, Yusri menyebut ketiganya diciduk di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta, pada Rabu (7/7) sekira pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, warganet dihebohkan kabar penangkapan dua orang pesohor berinisial NR dan AB terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut diunggah akun Instagram @jktnewss pada Rabu (7/7) malam.

"Polres Metro Jakarta Pusat diduga menangkap artis berinisial NR dan suaminya AB di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu malam," tulis akun dengan pengikut lebih dari 78 ribu.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya