Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis meminta pengusaha tidak memaksa para pegawainya untuk bekerja ke kantor. Pasalnya untuk perkantoran sekto non-esensial wajib ditutup 100%, sementara untuk sektor esensial dibatasi 50% saja. Bila hal ini tidak dilaksanakan maka PPKM Darurat tidak akan berdampak pada penurunan kasus covid-19.
“Saya imbau agar para pengusaha taat peraturan untuk kepentingan kita Bersama,” tegas Abdul Azis, Kamis (8/7).
Pihaknya juga mendukung dilakukannya pengawasan dan sidak ke perkantoran-perkantoran. Seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya penegakan aturan menjadi kunci penting agar memberikan efek jera pada perusahaan yang membandel tersebut.
“Kami mendukung diterapkan aruran yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar agar menjadi efek jera bagi perusahaan yang lain. Sehingga aturan bisa ditegakkan agar pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas normal kembali,” ungkap Azis.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan masih banyak perusahaan atau perkantoran yang mewajibkan karyawannya bekerja. Padahal di masa PPKM Darurat ini perusahaan non esensial diwajibkan tutup 100%, sementara untuk esensial dibatasi 50%, kecuali untuk sektor kritikal yang boleh beroperasi 100%.
Oleh karena itu, ia meminta para petinggi perusahaan harus bertanggungjawab untuk melindungi pekerja dan warga Jakarta. Karena penutupan dan pembatasan kantor ini bukan hanya aturan saja. Melainkan untuk keselamatan dan nyawa warga Jakarta.
“Bukan soal untung rugi, tapi soal nyawa. Karena ini yang kita saksikan tadi masih banyak mereka yang diharuskan masuk. Walaupun bidangnya bukan bidang esensial, ada perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan, pertambangan, yang itu semua bukan masuk kategori esensial dan kritial,” ungkapnya.
Adapun apabila ditemukan pelanggaran di perkantoran, maka nama perusahaan akan dicatat. Kemudian, perusahaan pelanggar tersebut akan didatangi oleh tim dari Pemprov DKI Jakarta. Untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Hld/OL-09)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Partisipasi di Indo Defence memberikan platform bagi perusahaan-perusahaan Australia yang inovatif untuk menunjukkan kemampuan mereka.
Ajang ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang refleksi dan penguatan visi-misi perusahaan ke masa depan.
BELANJA modal atau capital expenditure (capex) PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) pada tahun ini mencapai US$150 juta. Capex ini untuk penambahan armada kapal.
Direktur PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT) Simon Hendiawan menyampaikan laporan kepemilikan saham di perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 POJK Nomor 4/POJK.04/2024.
Perusahaan holding teknologi WGSH dan Venture Capital merampungkan proses akuisisi secara menyeluruh perusahaan perumahan PT Lereng Lembah Madu yang mengusung brand LandLogic.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved