Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi bersama instansi hukum terkait segera menggelar operasi yustisi penegakan hukum untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang membandel dalam PPKM darurat.
"Sinergitas ini merupakan tindak lanjut dari hasil rakor. Efek jera bagi warga yang masih tidak mengikuti aturan yang telah dibuat karena ini untuk warga sendiri juga dalam bentuk pencegahan pada masa pandemi yang sedang tinggi kasusnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (8/7).
Ia menjelaskan, pola yang sudah diterapkan saat ini baru sampai titik persuasif dan teguran ringan. Sedangkan penerapan sidang di tempat terhadap masyarakat, khususnya para pelaku usaha, belum ada kriteria standarisasi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Stadion Candrabhaga
Padahal kondisi terkini terjadinya penurunan kepatuhan protokol kesehatan pada pedagang kaki lima seputaran Jalan Ahmad Yani dan sekitaran alun-alun Kota Bekasi sehingga eskalasi kasus covid-19 di Kota Bekasi sudah sampai level darurat.
"Peningkatan level penegakkan hukum melalui peraturan daerah atau peraturan wali kota merujuk pada perundang-undangan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, ketua tim penegakkan PPKM darurat yang akan ditunjuk ialah Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abu Hurairah. Lantaran itu, kepala bagian hukum segera melaporkan agar dibuatkan surat keputusan tim PPKM darurat tersebut.
Merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri RI mengenai PPKM darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 diketahui kegiatan PPKM darurat akan digabungkan dengan digelarnya operasi yustisi dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Tim operasi yustisi akan ditempatkan di masing-masing wilayah perbatasan Kota Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi Laksmi Indriyah mengatakan Pemkot Bekasi serius dalam melaksanakan PPKM darurat yang telah diinstruksikan. Adapun sistem dengan digelarnya operasi yustisi yang menerapkan standarisasi dan menjadi titik penentu untuk membuat efek jera agar tidak menjadi kekosongan hukum.
"Kami menyarankan agar dibuatkan peraturan Wali Kota Bekasi untuk menindak lanjut mengenai operasi yustisi," tegasnya.
Ia menerangkan, sesuai evaluasi selama 4 hari berlangsung prosesnya PPKM darurat mengenai peningkatan disiplin diperlukan tindakan akhir adalah penegakkan hukum. Kepala Kejari Kota Bekasi menegaskan langkah itu akan memberikan efek jera bagi warga yang masih saja tidak mengikuti aturan.
Ia menerangkan, keputusan penegakan hukum memperhatikan pada peraturan Gubernur Jawa Barat no.5 tahun 2021 pasal 34 mengenai denda sebagai sanksi administrasi dan juga mengacu pada Perwal no 45 tahun 2021 mengenai sanksi administrasi terhadap pelanggaran ringan.
Ditambahkannya, sebelum dilakukannya penegakkan operasi yustisi pada PPKM darurat di perbatasan, segera dilakukan sosialisasi kepada warga sebagai bentuk peringatan khusus agar warga lebih memahami mengenai keberadaan PPKM darurat. (OL-1)
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Permintaan hunian kelas atas di kawasan Bekasi kian meningkat seiring ekspansi industri dan teknologi di wilayah penyangga Jakarta tersebut.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved