Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi bersama instansi hukum terkait segera menggelar operasi yustisi penegakan hukum untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang membandel dalam PPKM darurat.
"Sinergitas ini merupakan tindak lanjut dari hasil rakor. Efek jera bagi warga yang masih tidak mengikuti aturan yang telah dibuat karena ini untuk warga sendiri juga dalam bentuk pencegahan pada masa pandemi yang sedang tinggi kasusnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (8/7).
Ia menjelaskan, pola yang sudah diterapkan saat ini baru sampai titik persuasif dan teguran ringan. Sedangkan penerapan sidang di tempat terhadap masyarakat, khususnya para pelaku usaha, belum ada kriteria standarisasi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Stadion Candrabhaga
Padahal kondisi terkini terjadinya penurunan kepatuhan protokol kesehatan pada pedagang kaki lima seputaran Jalan Ahmad Yani dan sekitaran alun-alun Kota Bekasi sehingga eskalasi kasus covid-19 di Kota Bekasi sudah sampai level darurat.
"Peningkatan level penegakkan hukum melalui peraturan daerah atau peraturan wali kota merujuk pada perundang-undangan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, ketua tim penegakkan PPKM darurat yang akan ditunjuk ialah Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abu Hurairah. Lantaran itu, kepala bagian hukum segera melaporkan agar dibuatkan surat keputusan tim PPKM darurat tersebut.
Merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri RI mengenai PPKM darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 diketahui kegiatan PPKM darurat akan digabungkan dengan digelarnya operasi yustisi dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Tim operasi yustisi akan ditempatkan di masing-masing wilayah perbatasan Kota Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi Laksmi Indriyah mengatakan Pemkot Bekasi serius dalam melaksanakan PPKM darurat yang telah diinstruksikan. Adapun sistem dengan digelarnya operasi yustisi yang menerapkan standarisasi dan menjadi titik penentu untuk membuat efek jera agar tidak menjadi kekosongan hukum.
"Kami menyarankan agar dibuatkan peraturan Wali Kota Bekasi untuk menindak lanjut mengenai operasi yustisi," tegasnya.
Ia menerangkan, sesuai evaluasi selama 4 hari berlangsung prosesnya PPKM darurat mengenai peningkatan disiplin diperlukan tindakan akhir adalah penegakkan hukum. Kepala Kejari Kota Bekasi menegaskan langkah itu akan memberikan efek jera bagi warga yang masih saja tidak mengikuti aturan.
Ia menerangkan, keputusan penegakan hukum memperhatikan pada peraturan Gubernur Jawa Barat no.5 tahun 2021 pasal 34 mengenai denda sebagai sanksi administrasi dan juga mengacu pada Perwal no 45 tahun 2021 mengenai sanksi administrasi terhadap pelanggaran ringan.
Ditambahkannya, sebelum dilakukannya penegakkan operasi yustisi pada PPKM darurat di perbatasan, segera dilakukan sosialisasi kepada warga sebagai bentuk peringatan khusus agar warga lebih memahami mengenai keberadaan PPKM darurat. (OL-1)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved