Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan para pimpinan perusahaan sektor non esensial dan kritikal untuk bersimpati dan berempati kepada karyawannya dengan tidak memaksa harus bekerja di kantor saat PPKM Darurat.
Anies mengajak semua pihak termasuk para pemilik perusahaan agar patuh terhadap aturan 100 persen kerja dari rumah (WFH) bagi perusahaan non esensial dan kritikal saat PPKM Darurat. Hal itu demi menyelamatkan bangsa.
"Ini (PPKM Darurat) kan untuk menyelamatkan, jadi mari kita ikut jadi bagian penyelamatan. Kasihan para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk padahal bukan sektor esensial apalagi kritikal," kata Anies di Jakarta, Senin (5/7).
Anies menyatakan bagi karyawan dari perusahaan sektor non esensial dan kritikal, namun dipaksa masuk ke kantor selama PPKM
Darurat melapor melalui aplikasi JAKI atau "Jakarta Kini" yang membuka laporan hingga informasi bagi warga.
Setelah laporannya masuk, Anies berjanji langsung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tetap memaksa karyawannya masuk padahal tengah diterapkan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang.
"Bagi karyawan yang bekerja di sektor non esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak," kata Anies.
Anies menyatakan mestinya setiap perusahaan menaati keputusan pemerintah selama PPKM Darurat ini. Terlebih hanya sektor esensial dan kritikal yang memang diizinkan tetap berkegiatan di kantor saat masa pembatasan dilakukan.
"Ini bukan membatasi untuk mengosongkan Kota Jakarta, membuat lalu lintas menjadi lengang. Ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga," kata dia.
Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali.
Meski begitu per hari Senin ini, lalu lintas keluar-masuk Jakarta justru padat. Hal ini diperkirakan karena banyak perkantoran yang tetap memaksakan karyawannya bekerja dari kantor.
Sementara dalam aturan PPKM Darurat mewajibkan perusahaan non esensial untuk WFH 100 persen hingga penutupan mal. (Ant/OL-12)
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved