Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, atas diskresi dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), Jasa Marga membatasi lalu lintas akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota (Cawang–Tomang–Pluit).
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan diterapkan mulai hari ini, Sabtu (3/7) hingga (20/7), guna menekan penularan covid-19.
Dia menambahkan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu selektif dan penyekatan total.
Baca juga: Pelaku Usaha di Jakbar Diminta Taati PPKM Darurat
"Kami akan melakukan pengendalian di beberapa titik Jalan Tol Dalam Kota, seperti pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar," ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/7).
Mendukung pembatasan tersebut, Jasa Marga bersama kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di ruas Tol Dalam Kota, sebagai berikut:
1. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang
Pada akses keluar Tebet dan akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.
2. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang
Pada akses keluar Slipi dan akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada akses keluar Senayan, akses keluar Semanggi, dan akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.
Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga Metropolitan Tollroad menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.
"Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," kata General Manager Representative Office 2 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Nasrullah.
Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan dan tetap memperketat protokol kesehatan. (OL-1)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved