Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Depok mengeluarkan aturan kegiatan restoran, kafe, warung makan atau pedagang kaki lima dan sejenisnya hanya boleh beraktivitas sampai pukul 21.00 WIB dan dilakukan secara take away atau dibawa pulang, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat.
"Kebijakan tersebut berlaku selama satu pekan, terhitung mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2021," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana, di Depok, Jawa Barat, hari ini.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kedelapan.
Dadang mengatakan SK tersebut juga mengatur tentang tempat kerja atau perkantoran menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca juga: RS Hampir Kolaps, Buperta Cibubur Diusulkan Jadi Tempat Perawatan Covid-19
"Pengaturan waktu kerja secara bergantian, dan pada saat WFH tidak melakukan mobilitas ke daerah lain," ujarnya.
Untuk sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.
"Tapi harus memperhatikan pengaturan jam operasional, pembatasan kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," katanya lagi.(Ant/OL-4)
Minat makan anak sangat dipengaruhi oleh pengalaman sensorik, termasuk variasi rasa dan aroma.
Pada fase krusial saat mengonsumsi MPASI, anak perlu diperkenalkan dengan berbagai spektrum rasa agar mereka lebih terbuka terhadap variasi pangan di kemudian hari.
Susu sejatinya berfungsi sebagai bagian dari makanan lengkap atau sekadar makanan selingan, terutama saat sarapan.
Meski ibu hamil sering merasa lapar atau mengalami ngidam, pola makan tetap harus dijaga agar tidak berlebihan dan tetap seimbang.
Berbaring setelah makan membuat asam lambung mudah naik ke kerongkongan, menyebabkan perih, panas di dada, dan mulut pahit.
Proses makan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya, karena tubuh membutuhkan nutrisi seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved