Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI Jakarta Masuk Zona Merah

Kautsar Bobi
23/6/2021 23:49
DKI Jakarta Masuk Zona Merah
Ilustrasi(MI/Reza)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut Jakarta telah masuk dalam zona merah penyebaran kasus covid-19. Oleh sebab itu, diberlakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Kebijakan yang kami ambil, keputusan gubernur PPKM mikro (selama) dua minggu ke depan mengikuti keputusan dan kebijakan satuan tugas pusat, terkait pembatasan kapasitas operasional," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/6).

Ia mencontohkan beberapa kebijakan yang dibatasi. Seperti perkantoran yang diwajibkan menerapkan sistem 75 persen pegawai bekerja di rumah atau (WFH) dan 25 persen pegawai bekerja dari rumah (WFH).

Selain itu, bioskop, tempat rekreasi, dan kegiatan seni ikut ditutup. Kapasitas penumpang di transportasi umum dibatasi mencapai 50 persen.

Baca juga : Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, Anies: Jaga Anak Anda

"Jadi itu yang kita berlakukan di Jakarta. Satgas tingkat provinsi sampai tingkat RT disetiap rumah kita minta ada satu orang sebagai penghubung memastikan setiap rumah menjaga protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, DKI Jakarta belum masuk dalam zona merah. Namun, Riza menyebut Jakarta telah memenuhi kriteria zona merah berdasarkan kasus aktif dan positif rate.

"Kita memiliki tingkat kesembuhan tinggi 92 persen angka kematian 1,7 persen kemampuan PCR kita hampir 12 kali dari standar yang diminta WHO," jelasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya