Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anies: Kawasan Dilarang Merokok di Seluruh Gedung Harus Diperketat

Hilda Julaika
17/6/2021 10:10
Anies: Kawasan Dilarang Merokok di Seluruh Gedung Harus Diperketat
Poster Dilarang Merokok(MI/ARYA MANGGALA)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerukan kepada seluruh pengelola gedung untuk melakukan pembinaan pada kawasan dilarang merokok pada seluruh area gedung di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap bahaya merokok dan penurunan risiko penyebaran covid-19.

“Memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok,” tulis Anies dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok seperti dikutip Kamis (17/6).

Baca Juga: Dokter Spesialis Penyakit Dalam Berbagi Cara Berhenti Merokok

Selanjutnya, pengelola gedung juga diminta tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada Kawasan atau area dilarang merokok.

Kemudian, Anies meminta pihak gedung tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor). Termasuk tidak memajang kemasan atau bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.

“Upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok akan berhasil apabila seluruh komponen masyarakat khususnya seluruh pengelola gedung di Provinsi DKI Jakarta turut berpartisipasi secara aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada kawasan dilarang merokok,” tutup Anies. (Hld/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya