Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PSI Kembali Nilai Anies Gagal Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Putri Anisa Yuliani
16/6/2021 12:00
PSI Kembali Nilai Anies Gagal Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Antara)

DKI Jakarta tengah memasuki fase genting lonjakan kasus Covid-19 dengan peningkatan jumlah kasus positif melonjak 50% dan keterpakaian bed rumah sakit juga meningkat tajam menjadi 78% untuk ruang isolasi dan 65% untuk ruang ICU. Sayangnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikukuh tidak akan melakukan pengetatan aturan dan menyerahkan pada masyarakat untuk menjaga kedisiplinan.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menyalahkan langkah Anies yang seolah-olah ‘angkat tangan’ dan berserah pada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mengatasi ledakan kasus Covid-19 di Jakarta.

"Jakarta gagal mengantisipasi kenaikan kasus. Di saat kasus covid-19 meledak Gubernur Anies malah kehilangan fokus dan lebih sibuk dengan roadbike serta safari politik,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad dalam keterangan resminya, Rabu (16/6).

Padahal Pemprov DKI seharusnya fokus menegakkan aturan PPKM Mikro sehingga tidak terjadi kerumunan ataupun klaster-klaster baik di pemukiman maupun perkantoran. “Aturan batas kapasitas 30 persen tidak lagi diawasi, aturan kerja di rumah tidak dipantau sehingga kembali muncul klaster perkantoran dan kerumunan di mana-mana,” tambahnya.

Selain itu pelaksanaan micro-lockdown di RT yang masuk zona merah juga kerap diabaikan karena minimnya pengawasan seperti yang diungkap Dinas Kesehatan DKI Jakarta bahwa 51 persen kasus Covid-18 baru berasal dari RT-RT yang justru telah diterapkan micro-lockdown. “Percuma membuat aturan kalau tidak diawasi. Tidak cukup hanya pasrah menyerahkan ke warga,” yukas anggota Komisi E ini.

Pemprov DKI juga dapat berinovasi dalam menerapkan aturan PPKM Mikro seperti yang tertuang di Inmendagri No. 13 Tahun 2021, salah satunya dengan memperluas pelaksanaan micro-lockdown dari hitungan RT menjadi hitungan RW sehingga penularan bisa ditekan.

“Semisal dilakukan lockdown satu RW bila ada satu RT di dalamnya terdapat kasus positif. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan lockdown tersebut untuk melakukan tracing secara lebih menyeluruh, sekaligus memutus rantai penularan secara lebih luas,” imbuhnya.

Idris juga mendesak Gubernur Anies membatalkan sejumlah agenda safari luar kota dan fokus melakukan pembenahan agar lonjakan kasus Covid-19 dapat ditekan. “Jangan sampai Gubernur Anies terus kehilangan fokus dan angka lonjakan semakin tidak terkendali,” kata dia. (OL-13)

Baca Juga: Luhut Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19 Kesalahan Bersama



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya