Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PHRI Respons Pemerintah Tunggak Utang kepada Hotel Isolasi Mandiri

Putri Anisa Yuliani
10/6/2021 16:57
PHRI Respons Pemerintah Tunggak Utang kepada Hotel Isolasi Mandiri
Hotel tempat isolasi mandiri di Jakarta.(MI/Andri Widiyanto.)

PEMERINTAH pusat masih menunggak pembiayaan isolasi pasien covid-19 tanpa gejala ke puluhan hotel di Jakarta. Total nilai tunggakan mencapai Rp195 miliar.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu pelunasan tunggakan tersebut. Menurut dia, proses pembayaran memang memakan waktu lama dan tersendat. Hal ini berdampak pada operasional hotel yang semakin sulit karena hunian kamar sudah sangat sepi karena efek pandemi.

"Suka lama. Karena itu tentu kan punya dampak. Saat ini banyak hotel dalam kondisi sulit. Jadi kalau itu (pembayaran) ditahan lama-lama, makin lengkap penderitaan kami," kata Sutrisno saat dihubungi, Kamis (10/6).

Ia pun berharap tunggakan itu segera dibayarkan oleh pemerintah pusat. Meskipun pembayaran dari pemerintah tertahan, adanya alih fungsi hotel menjadi lokasi isolasi pasien tanpa gejala ini masih lebih baik dibandingkan tidak ada hunian sama sekali.

Sutrisno berharap alih fungsi hotel menjadi lokasi isolasi pasien tanpa gejala masih bisa dilanjutkan untuk membantu perekonomian pengusaha perhotelan. Di sisi lain, hotel-hotel di Jakarta masih membuka program untuk untuk isolasi mandiri berbayar. Program ini diperuntukkan bagi warga yang merupakan pasien tanpa gejala yang mampu untuk membiayai diri sendiri dalam melakukan isolasi di hotel.

 

"Kalau dihentikan kalau tidak ada uang ya kasihan hotelnya. Mestinya itu juga melibatkan hotelh-hotel lain supaya tidak hanya itu-itu saja. Tapi kalau kena gini kan repot juga," tukasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya