Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui ada permasalahan pada sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anies menyebut ada permasalahan dalam aplikasi dan sinkronisasi data.
“Jadi sempat ada gangguan aplikasi dan sinkronisasi data. Tapi Alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/6).
Ia menjelaskan lebih lanjut kronologis permasalahan pada pendaftaran PPDB tersebut. Poin pertama, pihaknya menyadari ada masalah pada pengajuan akun pendaftaran. Hal itu disebabkan ada kendala teknis pada aplikasi yang kini sudah selesai.
Kemudian masalah tersebut memunculkan masalah kedua. Yakni, sinkronisasi data yang juga disebutnya sudah diselesaikan saat ini. Menurutnya tim di Pemprov DKI Jakarta dan PT Telkom selaku pihak swasta yang membantu sistem PPDB ini sudah bergerak cepat, dan sudah menanganinya.
“Jadi kami semua di sini all out, mengerahkan semua sumber daya memastikan bahwa sistem berjalan baik. Para orang tua, anak-anak yang mendaftar untuk belajar bisa mendaftar dengan tenang. Saya ingin pastikan kepada warga Jakarta bahwa kami akan melakuukan yang kita bisa lakukan untuk membuat ibu bapak dan adik-adik semua tenang,” ungkapnya.
Baca juga: Ungkap Masalah PPDB, Anies: Ada Upgrade Sistem Baru Jadi Real Time
Oleh karena itu, karena kemarin ada gangguan dari sistem dan tidak adapat digunakan sementara waktu maka waktu pendaftaran pun akan ditambahkan. PPDB ini diperpanjang menjadi tanggal 11 Juni. Seingga Anies berharap tidak ada yang kehilangan kesempatan untuk melakukan pendaftaran PPDB tahun ini.
Anies sendiri menjelaskan sumber dari gangguan akses saat pendaftaran PPDB lantaran adanya upgrade sistem dari statis menjadi dinamis dan real time.
“Jadi begini, tahun ini dilakukan upgrade sistem yang semula statis menjadi dinamis dan real time,” kata Anies di Balai Kota, Selasa (8/6).
Menurut Anies dengan sistem dinamis dan real time ini membuat pelayanan PPDB menjadi lebih baik. Karena belajar dari sebelumnya, seringkali ketika melakukan data entry (memasukan data), ternyata ada kekeliruan data. Dengan sistem yang upgrade-dinamis, apabila ada perubahan, maka pendaftar bisa dengan mudah melakukan perubahan.
Sementara dengan sistem yang dulu, pendaftar tidak bisa langsung melakukan perubahan. Sekarang dilakukan menjadi real time dan dinamis.
“Nah, real time dan dinamis itu, lalu menimbulkan stress yang lebih tinggi pada sistem ketika digunakan secara bersamaan. Tetapi ini kemudian langsung dikoreksi dan sekarang sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sehingga Anies menegaskan adanya pembaharuan sistem ini bertujuan untuk membuat akses warga menjadi lebih mudah.
“Jadi, tujuan upgradenya membuat warga lebih mudah. Karena seringkali, misalnya memasukan umur, ternyata salah, masukan tanggal salah, sekarang sistem koreksi dibuat lebih cepat,” jelasnya. (OL-4)
(YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
HARI Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta 22 Juni 2025 diawali dengan upacara di Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Ada rangkaian acara menarik untuk warga
Setelah melakukan penetapan calon ketua umum BPC Hipmi Jaya, rangkaian selanjutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja dari masing-masing calon ketua umum.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Plitikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai proses penerimaan siswa di sekolah tidak seharusnya mengutamakan nilai akademik yang tinggi.
Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk membangun lebih banyak sekolah berkualitas di daerah sekitar Jakarta.
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
DINAS Pendidikan DKI Jakarta memperketat persyaratan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur perpindahan tugas orang (PTO) juga harus disertai perpindahan domisili.
Sebelumnya, sejak 2022 lalu, PPDB Bersama sudah dilakukan namun masih hanya untuk jenjang SMA/SMK.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta yang selesai Selasa (11/7) lalu, berjalan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved