Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap kafe Omma Restaurant yang viral disebut milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Jalan Pekayon, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu (6/6).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah langsung memimpin penyegelan kafe tersebut. Petugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat via media sosial yang diviralkan akun instagram @adngrk atau Adam Deni tentang pelanggaran kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh kafe Omma Restaurant tersebut.
"Tindak lanjut dan petugas menyegel tempat usaha pelanggar prokes," kata Abi Hurairah, Senin (7/6).
Dijelaskannya, satpol PP Kota Bekasi mendatangi tempat usaha tersebut pukul 22.30 WIB dan langsung menemui Assisten Manager Operasional. Petugas memberitahukan perihal pelanggaran yang dilakukan tempat usaha tersebut yakni pelanggaran Perda Nomor 15 tahun 2020 tentang penanganan wabah Covid-19 di Kota Bekasi dan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 556/658/SET.COVID-19.
Baca juga: Polsek Kembangan Bagikan Isolasi Bagi Warga Positif Covid-19
"Setelah dilakukan pemberitahuan perihal pelanggaran akhirnya pihak tempat usaha bersedia tempat usahanya disegel," ujarnya.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya mau bicara terkait viralnya Omma Restaurant yang disebut-sebut sebagai kafe milik anaknya, akibat melanggar PPKM Mikro dan protokol kesehatan.
Namun Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Pepen tak mengakui ataupun membantah ketika dikonfirmasi wartawan soal kafe milik anaknya tersebut.
"Kalaupun punya anak Bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada, di republik ini," tegas Pepen.
Ia mengungkapkan, operasional kafe dan restoran tetap harus sesuai aturan. Apalagi terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang telah di atur di dalam Perda Kota Bekasi nomor 15 tahun 2020.
"Hanya, usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha. Korelasinya ke mana?" Tukas Wali Kota.(OL-4)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved