Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap kafe Omma Restaurant yang viral disebut milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Jalan Pekayon, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu (6/6).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah langsung memimpin penyegelan kafe tersebut. Petugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat via media sosial yang diviralkan akun instagram @adngrk atau Adam Deni tentang pelanggaran kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh kafe Omma Restaurant tersebut.
"Tindak lanjut dan petugas menyegel tempat usaha pelanggar prokes," kata Abi Hurairah, Senin (7/6).
Dijelaskannya, satpol PP Kota Bekasi mendatangi tempat usaha tersebut pukul 22.30 WIB dan langsung menemui Assisten Manager Operasional. Petugas memberitahukan perihal pelanggaran yang dilakukan tempat usaha tersebut yakni pelanggaran Perda Nomor 15 tahun 2020 tentang penanganan wabah Covid-19 di Kota Bekasi dan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 556/658/SET.COVID-19.
Baca juga: Polsek Kembangan Bagikan Isolasi Bagi Warga Positif Covid-19
"Setelah dilakukan pemberitahuan perihal pelanggaran akhirnya pihak tempat usaha bersedia tempat usahanya disegel," ujarnya.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya mau bicara terkait viralnya Omma Restaurant yang disebut-sebut sebagai kafe milik anaknya, akibat melanggar PPKM Mikro dan protokol kesehatan.
Namun Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Pepen tak mengakui ataupun membantah ketika dikonfirmasi wartawan soal kafe milik anaknya tersebut.
"Kalaupun punya anak Bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada, di republik ini," tegas Pepen.
Ia mengungkapkan, operasional kafe dan restoran tetap harus sesuai aturan. Apalagi terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang telah di atur di dalam Perda Kota Bekasi nomor 15 tahun 2020.
"Hanya, usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha. Korelasinya ke mana?" Tukas Wali Kota.(OL-4)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved