Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEKITAR 3.000 personel telah disiapkan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang vonis terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) hari ini, Kamis (27/5). Personel dikerahkan untuk menjaga sidang putusan berjalan tertib dan lancar.
"Sekitar 3.000 an (personel mengamankan sidang)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/5).
Namun, Erwin mengatakan pengamanan sidang sama seperti biasa. Walau diduga kuat pengikut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan datang berbondong-bondong ke PN Jaktim.
"Tidak ada yang khusus, (pengamanan) seperti biasa yang sudah berjalan," ujar Erwin.
Baca juga: Tangis Rizieq Shihab di Sidang Nota Pembelaan
Majelis hakim akan membacakan putusan sidang untuk dua perkara hari ini yakni kasus pelanggaran protokol kesehatan atas kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. Acara itu dihadiri banyak orang. Tamu undangan banyak tidak menggunakan masker dan menjaga jarak. Akibatnya, terjadi penularan covid-19.
Kasus itu juga menjerat lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsyi, dan Maman Suryadi. Mereka merupakan panitia acara hingga anggota organisasi terlarang FPI.
Rizieq cs didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Pasal 216 ayat (1) KUHP; Pasal 14 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim juga akan membacakan putusan dalam perkara kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 13 November 2020 itu juga menimbulkan penyebaran covid-19.
Rizieq didakwa Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.(OL-5)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Oh Se-hun, salah satu anggota EXO, datang ke Mal Central Park Jakarta untuk menghadiri acara meet and greet untuk penggemar, yang diselenggarakan oleh sebuah produk kecantikan.
Manajer Holywings berinisial JAS terbukti melanggar aturan selama PPKM di wilayah DKI Jakarta, yakni menimbulkan kerumunan orang.
Saat ini pihak penyidik masih menunggu jaksa untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.
Hal ini seharusnya menjadi alarm, bagi pemerintah daerah karena sebagian besar kabupaten/kota di provinsi tidak menjalankan PPKM Level 4
Sedikitnya empat lokasi yang disinyalir masih terjadi kerumunan masyarakat. Lokasi tersebut merupakan tempat berkumpul anak muda-mudi dan kuliner malam hari.
Kuasa hukum Rizieq Shihab menekankan jika ada pihak yang tersinggung terkait nota pembelaan, maka itu bukan tanggung jawab kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved