Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jaksa Sebut Rizieq Berkata Kasar, Kuasa Hukum: Hanya Penegasan

Rahmatul Fajri
14/6/2021 17:46
Jaksa Sebut Rizieq Berkata Kasar, Kuasa Hukum: Hanya Penegasan
Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri seusai menjalani sidang tuntutan.(Antara)

ANGGOTA kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum (JPU), yang menyebut penobatan Rizieq sebagai Imam Besar FPI adalah isapan jempol belaka.

Sebelumnya, jaksa menyebut Rizieq melontarkan kata-kata kasar dalam nota pembelaannya. Seperti, jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan. Jaksa menilai perkataan Rizieq tidak sesuai dengan label Imam Besar yang identik dengan perbuatan terpuji.

Aziz menjelaskan bahwa pernyataan Rizieq selama persidangan tidak memiliki maksud secara spesifik. Dalam hal ini, apa yang disampaikan Rizieq memang harus diucapkan. Jika ada yang tersinggung, hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab kliennya.

Baca juga: Jaksa: Rizieq Mengaku Berakhlak tapi Mudah Ucapkan Kata Kasar

"Jika ada yang tersinggung oleh ucapan beliau itu adalah urusan mereka masing-masing. Jadi yang dimaksud habib itu adalah hal yang memang harus diucapkan secara tegas, secara jelas," jelas Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).

Lebih lanjut, Aziz menyebut Rizieq sebagai pribadi yang baik. Namun, Rizieq merasa perkara yang dijalani saat ini bukan masuk ranah hukum. Sehingga, Rizieq meluapkan kekecewaannya dengan melontarkan perkataan yang terdengar kasar.

"Beliau sangat baik, tapi kan sesuatu itu harus tempatkan sesuai proporsinya. Yang keras harus kami keraskan juga, dengan cara baik tentunya," imbuh Aziz.

Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Rizieq: Menegaskan Politisasi Kasus

Diketahui, JPU menyoroti perkataan kasar Rizieq Shihab yang tidak mencerminkan sebagai tokoh yang mengaku memiliki perbuatan terpuji. Hal tersebut disampaikan dalam lanjutan sidang hasil tes Swab RS Ummi, dengan agenda replik atau tanggapan JPU terhadap pledoi dari terdakwa.

"Kalimat-kalimat yang dilontarkan terdakwa, tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah. Tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar," tegas Jaksa.

Dalam nota pembelaannya, Rizieq menyebut jaksa dengan kata-kata yang tidak patut disampaikan dalam persidangan. Rizieq menyebut jaksa sebagai otak penghasut, curang, licik dan tidak ada rasa malu. Bahkan, Rizieq menilai pihak JPU sebagai alat oligarki.(OL-11)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya