Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta mendata para ASN yang tidak menjalankan instruksi terkait keikutsertaan dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun ini.
Pendataan itu dimaksudkan untuk kembali menekankan kepada para ASN yang memenuhi syarat agar mengikuti seleksi terbuka JPTP atau setara jabatan eselon 2 untuk kepala dinas, kepala badan, atau wali kota.
"Jadi saya minta kemarin pada Inspektrorat buat daftarnya, siapa-siapa saja di tempat ini yang merasa leluasa untuk bekerja tanpa memperhatikan instruksi, karena bila urusan urusan sederhana tidak didisplinkan, nanti ada urusan yang lebih besar, yang mungkin punya masalah ketika instruksi terbiasa tidak dilaksanakan," kata Anies di Balai Kota, Senin (10/5).
Sebelumnya, Anies marah karena sebanyak 239 ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi JPTP justru tidak mendaftarkan diri kembali dalam proses tersebut.
Tidak ikutnya para ASN yang memenuhi syarat ini dapat mengakibatkan tidak adanya regenerasi dalam sistem birokrasi di Pemprov DKI Jakarta.
Jika tidak ada yang berminat mengikuti seleksi terbuka, kepala daerah akan sulit mencari pengganti pejabat yang pensiun, dimutasi, atau meninggal dunia sehingga posisinya hanya digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).
Saat ini cukup banyak jabatan-jabatan di DKI yang diisi oleh Plt semisal Sekretaris DPRD DKI, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga Kepala Bidang Industri Pariwisata.
Para ASN ini disebutnya sudah melalaikan aturan pemerintah. Atas kelalaian itu, Anies pun memarahi mereka secara langsung hari ini di Balai Kota. Mereka dikumpulkan di lapangan Blok G Balai Kota dan mendapat teguran secara langsung.
"Sebagai pribadi pribadi yang tidak menjalankan instruksi, jika Bapak Ibu memberikan instruksi pada anak buah, Bapak Ibu ingin tidak instruksi itu dilaksanakan? Pasti ingin, pasti ingin dipastikan jalan. Jadi ini bukan soal jadi eselon dua, bukan soal ikut seleksi, ini adalah soal perintah, dilaksanakan atau tidak dilaksanakan," tukasnya.
Menurutnya, budaya yang harus dibangun di tiap tempat kerja adalah budaya disiplin dan itu artinya kebiasaan disiplin. Kalau instruksi diabaikan, sekali, dua kali, tiga kali, akan menjadi kebiasaan mengabaikan instruksi.
"Saya harap itu dicamkan, itu diperhatikan. Satu pesan, laksanakan semua instruksi dengan baik, laporkan pelaksanaannya dengan sebaik baiknya, harap ini dicamkan, harap jadi pelajaran, dan harap jangan diulang," tuturnya. (Put/OL-09)
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved