Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KUASA Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyinggung acara pernikahan YouTuber Atta Halilintar dengan aktris Aurel Hermansyah saat sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Mulanya salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab melontarkan pertanyaan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang tersebut.
"Apakah ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis yang kemudian juga dihadirkan Presiden kita bapak Jokowi? Tau itu?," tanya Kuasa Hukum Rizieq, saat persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (26/4).
Widyastuti menjawab bahwa dirinya mengetahui pernikahan tersebut dari pemberitaan di media. Kuasa hukum Rizieq kembali menanyakan kabar yang menyatakan Atta terpapar virus covid-19.
Widyastuti kembali mengaku mengetahui informasi tersebut dari media.
"Informasi dari media," tandas Widyastuti.
Baca juga: Ponpes Milik Rizieq Belum Terdaftar di Kementerian Agama
Lalu, kuasa hukum Rizieq menanyakan apakah ada penanganan pembahasan dalam kasus tersebut, terlebih Widyastuti juga merupakan Satgas Covid-19 DKI Jakarta. Widyastuti menjawab bahwa tidak ada pembahasan khusus terkait acara tersebut.
"Tidak ada pembahasan khusus, data kasus positif sesuai dengan konsep wilayah menjadi area yang harus dilakukan penyelidikan epidemiologi sesuai dengan wilayah episenter tingkat kecamatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizieq didakwa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat pernikahan putrinya. Rizieq Shihab didakwa pasal berlapis terkait perkara penghasutan hingga terjadi kerumunan, yakni Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lalu, Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, Pasal 82A ayat (1) juncto 59 ayat (3) huruf c dan d UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 10 huruf b KUHP juncto Pasal 35 ayat (1) KUHP. (OL-4)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved