Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Disnakertrans DKI Akui Kewalahan Awasi Perkantoran

Putri Anisa Yuliani
26/4/2021 16:25
Disnakertrans DKI Akui Kewalahan Awasi Perkantoran
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, untuk mengantisipasi munculnya klaster perkantoran penyebaran Covid-19.(Antara)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta belum memiliki data pasti terkait kepatuhan perkantoran terhadap aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) seperti misalnya aturan pembatasan jumlah pegawai yang harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50%.

Adanya peningkatan jumlah klaster covid-19 di perkantoran yang diduga sebagai dampak langsung dari pelanggaran kapasitas maksimal itu pun harus diteliti lebih dalam.

"Terkait masalah sebab musababnya memang barus ada penelitian lebih detail. Namun, institusi kita melakukan pengawasan," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/4).

Andri menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap protokol kesehatan di perkantoran tersebut.

"Oleh karenanya, sebenarnya kita setiap hari melakukan pengawasan terus, karena selama pelaksanaan WFH PSBB PSBB ketat, transisi sampai dengan PPKM kita melakukan pengawasan," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya kewalahan dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor terlebih saat ini dalam suasana Ramadan.

Pada Ramadan ini, Disnakertrans tak hanya bertanggung jawab dengan pengawasan protokol kesehatan, tetapi juga membagi-bagi tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gelombang PHK dan soal pencairan tunjangan hari raya (THR).

Pihaknya pun akan meningkatkan pengawasan. Pengawasan pada Ramadan ini dijanjikan akan lebih ketat seperti sama pada saat Pemprov DKI Jakarta melakukan PSBB di awal pandemi covid-19.

"Nanti sebarannya akan kita tingkatkan kembali karena memang di awal-awal Ramadan, banyak sekali pengaduan-pengaduan terkait masalah PHK. Apalagi sekarang sudah mulai pengaduan-pengaduan terkait masalah THR," jelasnya.

"Jadi memang konsentrasinya kita bagi dua. Satu sebagian kita lakukan pengawasan di lapangan, sebagian lagi kita menindaklanjuti pengaduan para pekerja yang tadi saya sampaikan," lanjut Andri.

Untuk mengawasi protokol kesehatan, Andri menyebut akan berkolaborasi lebih erat lagi dengan Satpol PP DKI Jakarta, pihak TNI, dan Kepolisian.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah kasus covid-19 dari klaster perkantoran naik dalam sepekan terakhir. Data kenaikan kasus ini diunggah dalam akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta pada Sabtu (24/4).

Pada 5-11 April 2021 muncul sebanyak 157 kasus baru dari 78 perkantoran. Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat pada pekan berikutnya yakni periode 12-18 April 2021 dengan munculnya 425 kasus dari 117 perkantoran. (OL-13)

Baca Juga: Menkes: Tambahan 3,8 Juta Vaksin AstraZeneca Tiba Nanti Malam



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya