Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cekcok Uang Setoran, Penjaga Lintas KA Ilegal Bunuh Rekannya

Rahmatul Fajri
26/4/2021 16:20
Cekcok Uang Setoran, Penjaga Lintas KA Ilegal Bunuh Rekannya
Ilustrasi(dok.medcom)

UNIT Reskrim Polsek Tambora meringkus AGS, 40, yang membunuh Ardi Andi, 56, rekannya sesama penjaga perlintasan rel kereta api ilegal di Bandengan Utara 3, Pekojan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pembunuhan itu dipicu karena cekcok uang menjaga palang pintu kereta api liar. Ady mengatakan pelaku merasa kesal karena korban tidak adil dalam pembagian hasil uang setoran. Pelaku mengatakan korban awalnya diberi Rp70 ribu, tetapi lama kelamaan pelaku menerima Rp60 sampai Rp65 ribu.

"Pelaku merasa ada diskriminasi dan itu sudah ditahan sampai 2 tahun," ujar Ady, saat konferensi pers, di Polres Jakarta Barat, Senin (26/4).

Pelaku yang telah lama menyimpan kekesalan sejak lama, mencoba bertanya kepada korban mengenai pembagian uang tersebut. Namun, keduanya terlibat cekcok hingga pelaku yang emosi melemparkan bangku ke arah korban. Pelaku lalu kalap dan menikam korban dengan pisau.

"Setelah melempar terkena punggung, korban akhirnya melakukan perlawanan dan AG ini dengan cepat mengeluarkan pisau, lalu menusuk korban dibagian leher," ujarnya.

Pelaku kemudian melarikan diri dan membuang pisau, serta pakaiannya di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan korban langsung tewas di lokasi kejadian karena kehabisan darah.

Setelah buron selama 4 hari, pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Tangerang, Banten pada Senin (19/4).

Pelalu dikenakan Pasal 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP Tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara. (OL-13)

Baca Juga: Terima Sogokan Mantan Anggota BPK Divonis 4 Tahun Bui



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya