Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI bakal mengawasi jalur tikus yang akan digunakan pemudik nakal di masa pandemi covid-19. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam.
"Kita siapkan semua personel. Kita pastikan personel yang mengawasi nanti siap 24 jam," ujar Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri Kombes Rudi Antariksawan dalam diskusi virtual, Kamis (15/4).
Rudi menyebut pengawasan ini untuk melengkapi penyekatan jalur arteri dan jalan tol. Terdapat 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang jalur wilayah utara, tengah dan selatan.
"Semua antisipasi kita lakukan. Kita pastikan penyekatan aman dan strategis," imbuh Rudi.
Baca juga: Mahfud Minta Kepala Daerah Konsisten Haramkan Mudik
Adapun kebijakan penyekatan mulai efektif berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sebelum itu, kepolisian akan melakukan sosialisasi yang disebut operasi keselamatan.
"Kami masih ada cukup waktu untuk sosialisasi," pungkasnya.
Rudi meminta masyarakat agar tidak nekat mudik. Sebab, larangan mudik oleh pemerintah bertujuan mencegah penularan covid-19.
"Sebenarnya sudah jelas, pemerintah melarang untuk menekan kasus covid-19. Karena pengalaman sebelumnya, liburan selalu meningkatkan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit," tutup dia.(OL-11)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved