Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang jam operasional restoran atau tempat makan selama masa PPKM mikro, yakni menjadi pukul 22.30 WIB.
Sementara itu, restoran diperbolehkan kembali buka pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur masyarakat. Ketentuan ini berdasarkan Kepgub DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub DKI Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2021 Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran
Kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI bertujuan mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa saat Ramadan. "Dine-in sampai pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi pernyataan Anies dalam dokumen Kepgub Nomor 434 Tahun 2021.
Selama jam operasional, pengunjung dan pemilik restoran wajib menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, pembatasan 50% kapasitas pembeli atau pengunjung.
Akan tetapi, untuk layanan pengantaran makanan atau delivery service dan take away tetap bisa dilakukan selama 24 jam. Hal ini disesuaikan dengan jam operasional perusahaan.(OL-11)
MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, pusat perbelanjaan mulai menghadirkan berbagai program tematik untuk menarik pengunjung sekaligus memfasilitasi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperkuat solidaritas sosial sekaligus kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Indonesia memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi gotong royong dan solidaritas yang telah menjadi identitas bangsa.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui menyalurkan bantuan 108.075 paket sembako kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui program Menebar Manfaat Bersama BPKH 2026.
Baru-baru ini, ChatGPT juga melihat adanya peningkatan sebesar 5.100% dalam penggunaan prompt terkait pembuatan karikatur berbasis AI.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved