Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rencana Penutupan Terminal, Dishub DKI Tunggu Pemerintah Pusat

Putri Anisa Yuliani
07/4/2021 17:23
Rencana Penutupan Terminal, Dishub DKI Tunggu Pemerintah Pusat
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, beberapa waktu lalu.(MI/Adam Dwi.)

PEMERINTAH pusat mewacanakan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Rencananya seluruh terminal di Jakarta akan ditutup, kecuali Terminal Pulo Gebang, untuk mengakomodasi kebijakan itu. Perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya dilayani melalui Terminal Pulo Gebang.

Namun, hingga kini rencana itu belum diresmikan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. "Saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (7/4).

Dihubungi terpisah, Kasatpel Operasi Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji menyebut telah mendapatkan informasi mengenai rencana penutupan terminal-terminal di Jakarta itu. "Ada rencana seperti itu dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," kata Afif saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (5/4).

Namun, Afif mengatakan belum dapat merinci aturan perjalanan penumpang menggunakan bus AKAP melalui Terminal Pulo Gebang. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Ditjen Perhubungan Darat. "Untuk aturan resmi belum ada," ujarnya.

Hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait teknis perjalanan dalam negeri bagi warga di masa libur Lebaran 2021. Padahal,  pengelola Terminal Jatijajar Depok akan menerapkan kebijakan larangan mudik dengan menutup layanan AKAP pada libur Lebaran dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menyebut keputusan itu menyusul kebijakan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya