Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga teroris Bambang Setiono di Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Selasa (29/3) lalu. Penangkapan itu tak lama setelah aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Melalui video yang dihimpun Media Indonesia, Sabtu (3/4), Bambang mengaku simpatisan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) sejak Desember 2020. Dia juga tergabung dalam Majelis Yasin Rawatib, yang dipimpin Habib Husein Hasni. Diketahui, Husein merupakan terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
Dia mengklaim ada perintah dari Husein untuk merencanakan sejumlah aksi teror, dengan melempar bom molotov ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan kepada etnis Tionghoa. Hal itu dilakukan sebagai upaya perlawanan dan menuntut pembebasan Muhammad Rizieq Shihab, yang tersandung kasus kerumunan dan kasus swab test palsu.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Penjual Airgun ke Penyerang Mabes Polri
Selain itu, dia turut merencanakan pembelian bahan peledak, sekaligus mengajarkan Laskar FPI untuk membuat bom. "Mencanangkan aksi penyerangan kepada SPBU menggunakan bom molotov untuk menuntut bebas HRS. Mengetahui pembuatan bahan HCL03 atas perintah Habib Husein Hasni di Condet," tutur Bambang.
"Merencanakan pelemparan bom kepada orang Cina dan toko usaha Cina, merencanakan aksi penyerangan dengan ketapel dan peluru gotri jika terjadi kerusuhan saat demo," imbuhnya.
Bambang juga mengaku mengetahui adanya tim yang terdiri dari Laskar FPI untuk menyerang polisi dengan melempar bom. Sementara itu, terduga teroris Ahmad Junaidi yang ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku telah bergabung dengan FPI sejak kepulangan Rizieq dari Arab Saudi pada November lalu. Dia juga tergabung dengan Majelis Yasin Rawatib di bawah pimpinan Habib Husein Alhasni.
"Saya juga tergabung dalam jamaah pengajian Yasin Waratib di bawah pimpinan Habib Husein Alhasni Condet dan diadakan setiap malam Jumat bergilir di rumah-rumah semua anggota pengajian," urai Ahmad.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janji Bongkar Asal Pistol Pengemudi Fortuner
Setelah kajian, anggota majelis membahas keadaan negara yang sudah dikuasai oleh pengusaha Tiongkok. "Kami banyak membahas tentang keadaan negara yang sudah dikuasai oleh China, masalah tenaga kerja, kekayaan alam, serta kekuatannya industri sudah dikuasai oleh China. Akhirnya teman saya yang bernama Bambang dan Agus (ZA) memberikan semangat untuk melakukan peledakan di industri China yang ada di Indonesia," sambung Ahmad.
Ahmad juga membantu meracik bom dengan menjemur bahan peledak dan menyimpannya dalam tiga toples plastik. Selain itu, dia juga mengaku anggota majelis juga pergi ke Ahmad Dimyati di Sukabumi untuk meminta ilmu kebal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan lokasi penangkapan empat terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (29/3) kemarin. Keempat terduga teroris berinisial ZA (37), HH (56), NAJ (46) dan BS (43) ditangkap di empat lokasi berbeda.
"Inisial ZA dibekuk di Cikarang, Cibarusa, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. HH ditangkap di Condet, Jakarta Timur. AJ di Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan dan BS di Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara," jelas Yusri pada Selasa (30/3) lalu.(OL-11)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved