Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI, Rani Mauliani, meminta Pemprov DKI memberikan ruang khusus untuk para seniman ondel-ondel. Pihaknya pun setuju jika pengamen ondel-ondel yang ada di jalan sebaiknya dilarang. Dengan tujuan menjaga marwah ondel-ondel. Dengan catatan, ada ruang khusus yang disiapkan secara rapi untuk seniman ondel-ondel.
“Iya kalau sekiranya ondel-ondel keliling bisa juga memperkenalkan kebudayaan kepada masyarakat, kenapa harus kelliling, kenapa harus minta uang ke penonton. Berbeda kalau dibuat satu acara pertunjukan yang dikordinir dan disiapkan secara rapi,” kata Rani saat dihubungi, Minggu (28/3).
Rani mengatakan, ondel-ondel adalah simbol dan ikon dari Betawi. Sehingga memiliki kesakralan yang harus dijaga. Atas penilaian inilah pihaknya cenderung dalam posisi tidak setuju jika ondel-ondel dijadikan alat untuk mengamen di jalan.
“Secara jujur saya setuju bila ondel-ondel tidak dijadikan alat untuk mengamen. Karena ondel-ondel menurut saya cukup sakral sebagai simbol ikon Betawi, tentu marwahnya juga harus kita jaga,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI ini juga menyayangkan adanya ondel-ondel yang kerap meresahkan warga. Misalnya dengan mengamen di jalanan dan menjadikan alat kejahatan. Meskipun di satu sisi pihaknya menyadari kalau ondel-ondel ini dijadikan alat untuk mencari rezeki. Terlebih saat ini dalam kondisi pandemi. Sehingga perlu ada jalan tengahnya terkait persoalan ondel-ondel ini.
“Kita juga harus memahami kenapa ondel-ondel dipilih untuk digunakan sebagai alat mengamen dan mengais rezeki terutama kali ini saat pandemi. Selain menarik ondel-ondel juga disukai oleh masyarakat terutama anak-anak. Memang dalam hal ini perlu didiskusikan solusi yang lain untuk para komunitas pengamen ini,” pungkasnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan golongan PMKS tersebut ditindak atas Peraturan Daerah No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Pengamen ondel-ondel dan manusia silver kerap beraktivitas di pinggir jalan yang dapat membahayakan baik dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dijatuhkan kepada PMKS yang tertangkap berulang kali. “Kalau sudah lebih dari sekali, ditindak tipiring sesuai dengan Perda 8/2007,” kata Arifin.
Dalam Perda 8/2007 disebutkan sanksi terhadap pelanggar denda paling sedikit Rp100 ribu dan maksimal Rp20 juta atau denda kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari. (Hld/OL-09)
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup komitmen fee 22%.
Anggota DPRD dari PDIP juga harus bisa melakukan advokasi pada kepentingan-kepentingan rakyat.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Kejadian pemadaman listrik itu bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, ketika umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan di keesokan harinya.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved