Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan penasihat hukum Muhammad Rizieq Shihab. Audiensi yang digelar di press room Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, itu dihadiri oleh Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif dan salah satu pengacara Rieziq, Aziz Yanuar.
"Dengan maksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan yang melibatkan terdakwa MRS sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Kamis (25/3).
Leonard menerangkan dalam audiensi tersebut, Aziz selaku tim hukum Rizieq meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara daring, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisan Republik Indonesia.
Baca juga: Dana Formula E tak Transparan, DPRD Curiga Ada Penggelembungan
"Peristiwa tersebut terjadi semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan," katanya.
Dijelaskan Leonard, ketua tim jaksa penuntut umum, Syahnan, mengatakan bahwa pihaknya tidak sedikit pun mempunyai niat untuk mendzalimi Rizieq. Tugas dan fungsi tim JPU, lanjutnya, harus menghadirkan Rizieq sebagai terdakwa sesuai perintah hakim. Hal ini sebagaimana yang ditetapkan dalam Penetapan Hakim tentang persidangan secara daring.
"Selanjutnya, ketua tim JPU mengajak tim penasihat hukum terdakwa MRS, pengurus dan anggota PA 212, serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," papar Leonard.
Acara itu juga dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Ekseminasi pada Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Abdullah, dan beberapa orang perwakilan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. (OL-4)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved